Pages

Tuesday, November 19, 2019

BPJS Kesehatan Mulai Bayar Cicilan Utang ke RS Pekan Ini

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan menaikkan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai tahun depan. Kenaikan iuran ini untuk memperbaiki keuangan BPJS Kesehatan yang terus mengalami defisit setiap tahunnya.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, dengan kenaikan iuran ini pihaknya akan mulai membayarkan utang kepada Rumah Sakit (RS).


Sebelumnya, Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Kuntjoro Adi Purjanto di Gedung DPR RI mengatakan, utang BPJS ke RS hingga akhir September 2019 mencapai Rp 17 triliun.

"Kami terus lakukan pembayaran ke RS. Jadi tidak pernah berhenti kami bayar sesuai dengan cash in yang kami terima di luar skema rasionalisasi," ujar Fachmi di Gedung BPJS Kesehatan, Selasa (19/11/2019).

Menurutnya, pada Jumat ini, pihaknya akan mulai melakukan pembayaran utang ke rumah sakit. Pembayaran akan dilakukan setelah menerima uang suntikan tahap pertama dari pemerintah untuk menutupi defisit tahun ini.

Pada tahap awal, pemerintah akan membayarkan selisih kenaikan iuran untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) pemerintah pusat sekitar Rp 9 triliun.

"Dari tahap awal ini kurang lebih Rp 9,13 triliun, Jumat ini akan turun," kata dia.


Uang selisih bayar PBI Pemerintah pusat tersebut akan digunakan langsung oleh BPJS Kesehatan untuk mencicil pembayaran utang ke RS.

"Begitu cair (uang dari pemerintah) kami akan langsung distribusikan ke kantor cabang dan kemudian ke RS. Harapan kami kalau pagi cair, jumat sore sudah ada rumah sakit yang menerima pembayaran. Paling lambat nanti Senin, jadi ini berita baik," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan setelah pencairan tahap pertama dilakukan, maka tahap kedua akan dilanjutkan pemerintah pada pekan berikutnya.

"Minggu depan akan turun lagi tahap berikutnya, sehingga totalnya kurang lebih Rp 14 triliun," tegasnya.

[Gambas:Video CNBC]

(sef/sef)

Let's block ads! (Why?)



from CNBC Indonesia https://ift.tt/333JTGd
via IFTTT

No comments:

Post a Comment