Menurut dia, semua berawal dari pemeriksaan yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan pada 17 November 2019 terhadap pesawat baru Garuda Indonesia buatan pabrikan Airbus.
Dalam Airbus itu, terdapat 22 penumpang yang antara lain terdiri dari Direktur Utama Garuda I Gusti Ngurah Ashkara dan Direktur Teknik dan Layanan Garuda Indonesia Iwan Joeniarto. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal pada bagian kabin dan kokpit memang tidak ada pelanggaran kepabeanan dan barang karglo lain, yaitu nihil cargo.
"Tapi pada lambung pesawat yakni bagasi penumpang ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 box yang keseluruhannya memiliki claim tag bagasi penumpang," ujar Sri Mulyani.
"Keseluruhan bagasi diperiksa pemilik koper tidak menyerahkan custom declaration dan keterangan lisan. Jadi waktu diperiksa mereka tidak serahkan kartu Bea Cukai dan tidak menyampaikan keterangan ada barang-barang ini," lanjutnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kepada 18 kotak 15 koli barang atas nama SAW yang berisi motor Harley Davidson dalam kondisi terurai. Kemudian tiga kotak dengan claim tag LS berisi dua sepeda Brompton kondisi baru beserta aksesoris tersebut.
"Kayaknya sepeda ini populer di Jakarta. Berdasarkan penelusuran kami, harga motor Rp 800 juta per unit. Nilai sepeda sekitar 50 juta hingga 60 juta rupiah per unit. Dengan demikian total potensi kerugian negara adalah Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar," kata Sri Mulyani.
Saat ini, menurut dia, Ditjen Bea Cukai sedang melakukan penelitian lebih lanjut terhadap pihak ground handling dan nama penumpang yang masuk dalam claim tag tersebut.
Secara spesifik, Sri Mulyani mengungkapkan SAS mengaku membeli barang via akun e-Bay. Namun, saat ditelusuri, kontak penjual tidak diperoleh.
"SAS juga punya utang bank Rp 300 juta yang dicairkan Oktober untuk renovasi rumah. Transfer uang pada SAS ke rekening istri sebanyak tiga kali senilai Rp 50 juta. Kami akan terus lihat saudara SAS hobi motor yang kita tahu tidak punya hobi motor tapi impor Harley. Dia hobi sepeda," kata Sri Mulyani.
"Kita lihat transaksi keuangan yang punya hubungan inisiatif membeli dan membawa motor tersebut ke RI. Kami masih terus dalam proses lakukan penyelidikan motif awal dan apakah bersangkutan beneran lakukan atau atas nama pihak lainnya. Ini fokus pemeriksaan teman-teman Bea Cukai," lanjutnya.
Kemarin, Erick mengungkapkan motor itu dimiliki oleh AA (Dirut Garuda Ari Ashkara).
"Dewan komisaris sudah kirim surat dan Komite Audit sudah kirim surat dan mohon maaf untuk menyelesaikan tidak secara individu dan kesepakatan, integritas dan good corporate goverance kita tingkatkan," katanya.
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
|
"Komite Audit menyatakan bahwa motor Harley milik saudara AA. Detilnya, AA memberikan instruksi cari Harley Davidson Softail Head di 2018. Jadi ini motor klasik. Pembelian ini di April 2019. Proses transfer ke pribadi finance Garuda di Amsterdam. Saudara IJ bantu pengiriman dan proses secara menyeluruh di dalam BUMN, bukan individu," lanjut Erick.
IJ merupakan Direktur Teknik dan Layanan Garuda Indonesia Iwan Joeniarto. Atas peristiwa ini, pendiri Mahaka Media ini pun memutuskan untuk memberhentikan AA.
"Proses perusahaan publik, dan akan lihat oknum-oknum yang tersangkut dalam kasus ini. Kemenkeu dan DJBC akan mengusut secara tuntas dan kerugian negara, perdata bahkan mungkin pidana, kata Erick.
(hps/hps)
from CNBC Indonesia https://ift.tt/2Ls6qXs
via IFTTT
No comments:
Post a Comment