Pages

Sunday, September 22, 2019

Mobil Listrik dan BBG Bisa Jalan Bareng Kok...

Jakarta, CNBC Indonesia - Polusi udara menjadi isu hangat akhir-akhir ini. Di Jakarta, kualitas udara memburuk dari tahun ke tahun.

Mengutip perhitungan AirVisual, rata-rata konsentrasi PM2.5 pada 2017 adalah 29,7 g/m3. Kemudian pada 2018 naik signifikan menjadi 45,3 g/m3. Tahun ini, sampai Agustus, angkanya sudah melampaui 2018.

Foto: AirVisual

Berdasarkan data dari Breathe Easy, penyumbang polusi utama di Jakarta adalah transportasi, termasuk transportasi publik. Andil transportasi pada polusi di Jakarta mencapai 46% di tahun 2012. Sampai 2030, diperkirakan transportasi masih menjadi penyumbang polutan utama dengan 'kontribusi' sekitar 43%.

Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kendaraan bermotor di Jakarta pada 2016 adalah 18,01 juta unit. Dalam kurun 2012-2016, laju pertumbuhan kendaraan bermotor adalah 5,35%.

Oleh karena itu, tidak heran kendaraan ramah lingkungan menjadi salah satu solusi yang dikedepankan. Pilihan yang sedang digalakkan adalah pengembangan mobil listrik.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani Peraturan Presiden No 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. Untuk mempercepat pengembangan mobil listrik, pemerintah siap memberi berbagai insentif mulai dari kemudahan bea masuk, Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), pengurangan pajak baik di level pusat maupun daerah, pembiayaan ekspor, pembangunan infrastruktur pendukung, dan sebagainya.

(BERLANJUT KE HALAMAN 2)


(aji/aji)

Let's block ads! (Why?)



from CNBC Indonesia https://ift.tt/3346uTD
via IFTTT

No comments:

Post a Comment