Pages

Monday, August 20, 2018

Tunggu Hasil Audit Defisit, BPJS Kesehatan Tak Dapat Kucuran dari APBN 2019

JAKARTA - Angka defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang masih melakukan audit atas Kesehatan terkait dengan nominal defisit BPJS Kesehatan. Rencananya, hasil audit akan diumumkan pada minggu depan.

"Jadi minggu depan, kemungkinan besar akan ada rapat di Kementerian Keuangan," kata Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso dalam acara Ngopi Bareng JKN, di Jakarta, Senin (20/8/2018).

BERITA TERKAIT +

Audit yang dilakukan oleh BPKP tersebut, menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo untuk menutup defisit BPJS Kesehatan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

 

Tujuannya, agar BPJS Kesehatan tidak menaikkan iuran atau mengurangi manfaat bagi anggotanya. Untuk itu, dilakukan audit guna mengetahui defisit BPJS Kesehatan sekaligus menentukan besaran APBN yang dialokasikan untuk menutup defisit BPJS Kesehatan.

"BPKP diminta Kemenkeu untuk mereview prognosa yang disusun BPJS Kesehatan. Hasil review minggu lalu sudah selesai, kemudian BPKP seyogyanya sudah melaporkan hasil kepada Kemenkeu," jelas Kemal.

 

Kendati demikian, Kemal menyebutkan tidak ada anggaran untuk BPJS Kesehatan dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan (RAPBN) 2019. Adapun anggaran kesehatan dalam RAPBN 2019 meningkat dari sebelumnya sebesar Rp111 triliun menjadi Rp122 triliun. Tambahan tersebut, sesuai dengan fokus pemerintah untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

"APBN tidak ada anggaran untuk BPJS Kesehatan. Anggaran kesehatan itu termasuk di dalamnya bantuan pemerintah Penerima Bantuan Iuran (PBI)," kata Kemal.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa audit juga akan mencakup tren penggunaan fasilitas kesehatan oleh masyarakat. Ke depan pemerintah juga menyiapkan standarisasi dari pelayanan kesehatan untuk stabilitas kinerja sektor kesehatan.

(dni)

Let's block ads! (Why?)

from Sindikasi welcomepage.okezone.com kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2BpI6CY

No comments:

Post a Comment