Pages

Thursday, August 23, 2018

Restitusi Pajak Meroket 124% Sebesar Rp5,88 Triliun

TANGERANG - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mencatat pada periode Mei-Juni 2018 terjadi permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi sebesar Rp5,88 triliun. Meningkat 124,4% dari periode yang sama tahun 2017 sebesar Rp2,62 triliun.

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan, lonjakan yang tinggi terhadap pengajuan restitusi didorong pemberlakuan PMK Nomor 39 Tahun 2018 tentang pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran pajak pada 12 April 2018 lalu. Beleid ini bertujuan mendorong investasi di bidang usaha berorientasi ekspor dengan percepatan restitusi.

BERITA TERKAIT +

Sempat Sentuh Rp14.200 per Dolar AS, Rupiah Ditutup Menguat 0,53% 

"Terjadi lonjakan pengajuan restitusi dipercepat yang sangat signifikan sejak PMK tersebut berlaku. Periode Mei-Juni menjadi sebanyak Rp5,887 triliun," jelasnya dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (23/8/2018).

Dia menjelaskan, terdapat 3 kriteria wajib pajak (WP) yang mengajukan percepatan restitusi yakni WP kriteria tertentu, WP persyaratan tertentu, serta pengusaha kena pajak (PKP) berisiko rendah.

Secara rinci yang memanfaatkan fasilitas ini pada berdasarkan jumlah Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) mencapai 1.542. Realisasi ini meningkat 284,5% dari periode sama tahun 2017 yang sebanyak 401 SPT.

Rupiah Tak Berisiko Melemah ke Level Rp15.000 per Dolar AS 

"Maka artinya kebijakan percepatan restitusi ini dimanfaatkan," katanya.

Robert menyatakan, dengan demikian kondisi ini membuat jumlah restitusi yang diberikan kepada WP melalui mekanisme restitusi dipercepat juga melonjak tajam. Pada periode Mei-Juni 2018 jumlah restitusi yang diberikan meingkat 63,4% dari periode yang sama di 2017.

"Jumlah restitusi yang diberikan menjadi Rp2,80 triliun, lebih tinggi dari 2017 yang sebesar Rp1,71 triliun," katanya.

Berdasarkan Surat Keputusan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak (SKPPKP) periode Mei-Juni tercatat sebanyak 708 diberikan kepada WP. Angka ini meningkat 291,2% dibandingkan periode yang sama tahun 2017 sebesar 181 SKPPKP.

(kmj)

Let's block ads! (Why?)

from Sindikasi welcomepage.okezone.com kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2MN7qqK

No comments:

Post a Comment