JAKARTA - Bakal calon wakil presiden (cawapres), Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan, siap hadir bila mendapat undangan rapat dari DPRD DKI Jakarta. Undangan rapat ini terkait pengumuman pemberhentian dirinya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Rapat paripurna sendiri direncanakan akan berlangsung pada Senin, 27 Agustus 2018 mendatang.
"Insya Allah kalau diundang hadir," ujar Sandiaga di Masjid At-Taqwa, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/8/2018).
Sandiaga mengatakan, dirinya pada tanggal tersebut seharusnya harus ke luar kota untuk menghadiri sebuah acara. Namun, ia akan mengatur waktu dengan DPRD DKI agar bisa hadir dalam rapat paripurna pada tanggal tersebut.
"Kalau diundang datang ya namanya juga warga negara yang patuh," jelas Sandiaga.
Sebelumnya, keputusan rapat paripurna itu diambil dalam rapat Badan Musyarawarah (Bamus) antara pimpinan DPRD DKI bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa 21 Agustus 2018 kemarin.
"Setuju ya tanggal 27," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M.Taufik saat memimpin rapat Bamus.
Lantas, Taufik menanyakan kepada peserta rapat dan sekretaris dewan apakah diharuskan Sandiaga hadir dalam kegiatan tersebut. "Jadi, pengumuman pernyataan berhenti wakil gubernur DKI Jakarta. Pak sekwan dalam tatib (tata tertib) ini wakil gubernur wajib hadir gak?" kata Taufik kepada peserta rapat.
Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi langsung menjawab pertanyaan Taufik. Kata dia, dahulu ketika Joko Widodo (Jokowi) mundur dari jabatan gubernur, beliau pun hadir, sehingga ia berharap Sandiaga pun untuk hadir ke parlemen dalam rapat paripurna.
"Jadi wajib (hadir), kita pernah punya pengalaman Pak Jokowi mengundurkan diri, jadi tolong Pak Sandi diundang untuk mengucapkan pemberhentian berhenti menjadi wakil gubernur. Itu dibacakan sendiri oleh Pak Sandiaga Uno," ujarnya.
(Ari)
from Sindikasi welcomepage.okezone.com kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2o0NfYC
No comments:
Post a Comment