Pages

Tuesday, November 19, 2019

UMK Karawang Diketok Hari Ini, Siap-Siap Kalahkan DKI!

Jakarta, CNBC Indonesia - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Karawang, Jawa Barat akan diketok hari ini, Rabu (20/11) menjelang batas terakhir penetapan UMK pada 21 November 2019.

Sampai saat ini UMK 2019 Karawang memang masih tertinggi di Jawa Barat sekaligus tertinggi Indonesia. Nilai UMK 2019 Karawang hanya terpaut tipis dengan UMK 2019 Kota Bekasi.


Namun, beberapa hari lalu Pemerintah Kota Bekasi sudah menetapkan UMK 2020, sebesar Rp 4.589.708, naik 8,51% atau sesuai dengan PP No 78 tahun 2015 tentang pengupahan.

Bagaimana dengan UMK Karawang?

Bila Pemkab Karawang patuh dengan PP No 78 tahun 2015, maka kenaikan UMK Karawang masih yang tertinggi di Indonesia. UMK Kabupaten Karawang akan naik dari Rp4.234.010,27 menjadi Rp 4.594.324,54.

Ketua PC SPEE FSPMI Kabupaten Karawang Dony Subiyantoro mengatakan UMK Karawang akan diputuskan Rabu (20/11). Namun, ia menyebutkan kenaikan 8,51% akan jadi kenaikan maksimal. "Bisa jadi lebih kecil dari itu," katanya kepada CNBC Indonesia.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S Lukman mengatakan anggotanya banyak di Karawang, dia memperkirakan UMK 2020 akan menjadi Rp 4,5 juta.

Di Jawa Barat, Kabupaten Karawang dan Bekasi (Kota/Kabupaten) memang yang tertinggi. Wilayah yang bisa menandinginya hanya Banten, terutama di kabupaten kota seperti Cilegon dan Tangerang. Selebihnya ada DKI Jakarta, UMP DKI Jakarta Tahun 2020 sebesar Rp. 4.276.349.906.

Sebelumnya Gubernur Banten Wahidin Halim menandatangani kesepakatan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk delapan kabupaten/kota di Banten. Kenaikan sebesar 8,51% atau sesuai dengan surat edaran dari Menteri Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang sesuai dengan PP 78 2015 tenang Pengupahan.

Berikut UMK 2020 di Banten:

1. Kota Serang Rp 3.773.940.
2. Kabupaten Serang Rp 4.152.887
3. Kota Cilegon Rp 4.246.081
4. Kabupaten Tangerang Rp 4.168.268
5. Kota Tangerang Rp 4.199.029
6. Tangerang Selatan Rp 4.168.268
7. Kabupaten Pandeglang Rp 2.758.909
8. Kabupaten Lebak Rp 2.710.654.

[Gambas:Video CNBC]

(hoi/hoi)

Let's block ads! (Why?)



from CNBC Indonesia https://ift.tt/2OvxEgb
via IFTTT

No comments:

Post a Comment