Pages

Wednesday, November 20, 2019

Tarif Listrik 900 VA Naik, Awas Inflasi!

Jakarta, CNBC Indonesia - Tarif listrik 900VA untuk pelanggan rumah tangga mampu tahun 2020 dipastikan naik karena tak ada lagi subsidi pemerintah. Walau berpeluang berdampak positif terhadap keuangan PLN, tetapi di sisi lain dapat mengerek inflasi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan hitungannya kenaikan tarif listrik akan mencapai Rp 29.000 per bulan.


"Kalau yang mampu disesuaikan Rp 29.000 per bulan, kenaikan untuk 900 VA," ungkap Arifin Tasrif usai rapat di Gedung Kemenko Bidang Maritim dan Investasi, Selasa (19/11/2019)

Sebagai informasi, golongan 900 VA terdiri dari dua kategori yakni rumah tangga mampu dan rumah tangga tidak mampu. Totalnya mencapai 27 juta pelanggan, sementara untuk kategori rumah tangga mampu diperkirakan mencapai 6,9 juta pelanggan.

Pencabutan subsidi dan kenaikan tarif ini berpotensi menyebabkan inflasi. Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), pos perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar selalu mencatatkan inflasi bulanan.

Rata-rata inflasi bulanan pos perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar sebesar 0,15% terhitung dalam periode 10 bulan tahun ini. Pada Oktober pos ini mencatatkan inflasi sebesar 0,08%.

Angka inflasi tahunan untuk pos ini tercatat berada pada kisaran 1,9%-2,56% dalam periode 10 bulan tahun 2019.

Pos ini juga memiliki andil inflasi yang tak kecil. Mengutip data BPS, andil inflasi bulanan pos ini sebesar 0,04%.

Penyesuaian tarif listrik ini berpotensi besar mengerek inflasi mengingat listrik merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi.

Tak hanya tarif listrik saja yang naik, kenaikan tarif lain seperti BPJS Kesehatan serta meroketnya harga rokok. Belum lagi kalau ditambah bahan pangan yang ikut terkena inflasi. Tentu akan berpengaruh pada pola konsumsi.

[Gambas:Video CNBC]

Let's block ads! (Why?)



from CNBC Indonesia https://ift.tt/2OqY7vy
via IFTTT

No comments:

Post a Comment