Pages

Wednesday, November 6, 2019

Ini Kata Jokowi Soal 'Desa Setan' yang Diungkap Sri Mulyani

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan kepada Komisi XI DPR soal Dana Desa sempat mengalir ke desa yang tidak berpenduduk atau 'Desa Setan'.

Dalam laporannya itu, Sri Mulyani mengatakan bahwa sampai dengan 30 September 2019, realisasi belanja dana desa telah mencapai Rp 42,2 triliun atau telah mencapai 62,9% dari target APBN 2019 yang sebesar Rp 70 triliun.


Adanya 'Desa Setan' ini diakui Sri Mulyani baru ketahuan karena ada salah satu pihak yang melapor, setelah terbentuknya Kabinet Indonesia Maju.

Lalu bagaimana Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi keberadaan 'desa setan' tersebut?

"Iya, negara kita memang negara yang besar, negara yang besar, 514 kabupaten/kota. Ini besar. Ada 74.800 desa ini juga banyak, manajemen mengelola desa sebanyak itu tidak mudah," kata Jokowi, dikutip Kamis (7/11/2019).


Menurut Jokowi, keberadaan desa tersebut akan dibereskan. Sehingga nantinya dana desa bisa tersalurkan dengan baik.

"Tetapi kalau informasi benar ada desa siluman itu mungkin hanya desanya hanya pakai plang saja tapi desanya nggak (ada) bisa saja terjadi, karena sekali lagi dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote adalah sebuah pengelolaan yang tidak mudah, tapi tetap kita kejar agar yang namanya desa-desa tadi diperkirakan, diduga itu fiktif ketemu, ketangkap yah," tutur Jokowi.

Ketua Badan Koordinasi Nasional Pembangunan, Pemerintahan, dan Pemberdayaan Kemasyarakatan Desa/Bakornas P3KD, M Asri Anas, pun sempat membantah keras adanya desa fiktif alias 'desa setan' terkait dana desa.

Menurutnya, apa yang disampaikan Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan sangat memojokkan desa dan pemerintah kabupaten. "Pernyataan itu menurut saya tidak benar. Mana ada desa fiktif di Indonesia," kata Anas

Ia mengungkapkan, desa yang sudah mendapatkan dana desa adalah desa yang sudah teregistrasi dan sudah mendapatkan kode data wilayah administrasi desa. Ini sesuai dengan Permendagri Nomor 37 Tahun 2019.

"Pernyataan [Menkeu] ini menunjukkan betapa lemahnya koordinasi antara Kementerian di Pemerintah Pusat. Harus diingat desa-desa di daerah semua mendapatkan bantuan APBD dalam bentuk Anggaran Dana Desa (ADD) dari kabupaten dan juga bantuan provinsi," paparnya

"Jika ada yang fiktif desanya sudah pasti akan jadi temuan bertahun-tahun," katanya.

"Jadi kami meminta kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian dalam negeri agar lebih baik lagi melakukan koordinasi dalam rangka pembangunan desa," tutup Anas.

[Gambas:Video CNBC]

(sef/sef)

Let's block ads! (Why?)



from CNBC Indonesia https://ift.tt/33oNpfl
via IFTTT

No comments:

Post a Comment