Pages

Thursday, November 21, 2019

Bola di Tangan Trump! Teken UU Hong Kong, Deal AS-China Batal

Jakarta, CNBC Indonesia - Undang-Undang (UU) hak asasi manusia (HAM) dan Demokrasi Hong Kong, yang disetujui Senat dan DPR AS, akan menjadi ganjalan bagi terciptanya damai perang dagang.

Pasalnya, UU yang kini menunggu pengesahan dari Presiden AS Donald Trump itu, telah membuat pemerintah China berang.


Dikutip dari South China Morning Post, Beijing kini mengawasi ketat langkah apa yang akan diambil Trump.

Seorang pejabat yang dekat dengan pembicaraan damai mengatakan isu Hong Kong sangat potensial mempengaruhi proses pembicaraan dagang.

"China akan merespon ... apalagi jika Trump menandatangani ini hingga menjadi hukum," katanya, Kamis (21/11/2019).

Sementara itu, Menteri Luar Negeri China Wang Yi mengatakan upaya legislasi AS itu sebagai intervensi ke internal China dan mengguncang hubungan dua negara.

"Saat ini, hubungan AS-China di titik kritis," kata Wang berbicara di depan mantan sekretaris pertahanan AS dalam sebuah pertemuan di Beijing, sebagaimana diberitakan media yang sama.

"Kami kecewa melihat politisi AS mengotori, menyerang dan memfitnah China hingga mendekati level yang menggila."

Ia menuding politisi AS berusaha menghancurkan Hong Kong. Bahkan mengancam akan membalas tindakan parlemen AS.

"Pengesahan Undang-Undang Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong memanjakan penjahat yang kejam" katanya lagi sebagaimana ditulis AFP.

Menurut mantan duta besar Amerika untuk China, hubungan AS-China akan diujung tanduk jika Trump menandatangani UU HAM tersebut.

"Saya kira UU ini tidak akan membantu para pemrotes mencapai tujuan mereka. Kedua, ini berdampak pada hubungan AS-China. Saya pikir ini akan memperburuk hubungan," kata Max Baucus, yang pernah ditunjuk sebagai duta besar oleh Presiden Barack Obama sebagaimana dikutip dari CNBC International.

"Langkah ini juga akan menyebabkan lebih banyak ketidakpastian mengenai perjanjian perdagangan yang sedang diupayakan."

"Kedengarannya bagus untuk politisi Amerika. Kedengarannya bagus untuk Presiden Trump. Ada visi garis besar yang luar biasa untuk itu: standar untuk hak asasi manusia," katanya lagi.

DPR AS mengesahkan UU tersebut pada hari Rabu. Setelahnya, UU itu akan diserahkan ke Gedung Putih guna mendapat persetujuan Trump.

Jika lolos, perwakilan AS akan melakukan tinjauan tahunan terhadap otonomi Hong Kong. Tinjauan ini akan menjadi syarat bagi kawasan itu jika ingin melakukan aktivitas perdagangan dengan AS.

UU ini juga memungkinkan AS menjatuhkan sanksi terhadap pejabat yang bertanggung jawab atas pelanggaran HAM di Hong Kong.

[Gambas:Video CNBC]

Let's block ads! (Why?)



from CNBC Indonesia https://ift.tt/37oV13Q
via IFTTT

No comments:

Post a Comment