Kompensasi ini bisa diberikan PLN setelah melewati tanggal baca meteran listrik dan proses penghitungan pemakaian energi untuk bulan Agustus pun sudah rampung.
"Maka, pada saat nanti pelanggan membayarkan tagihan listriknya di bulan September, yakni membayar pemakaian di bulan Agustus, pelanggan pasca-bayar akan mendapatkan pengurangan sebesar nilai kompensasi yang harus diterima," kata Dwi Suryo Abdullah, Vice President Public Relation PLN, Senin (2/9/2019).
Untuk mengecek besaran kompensasi yang diberikan, bisa diakses dengan cara berikut:
- Buka www.pln.co.id
- Pilih menu
- Pilih pelanggan
- Pilih layanan online
- Info kompensasi ujl
- Masukkan ID pelanggan dan kode di sampingnya. Nanti akan muncul kompensasi yang didapat
Namun, apabila angka kompensasinya tidak muncul, misalnya karena melakukan pembayaran di ATM, tetap bisa melakukan pengecekan di situs PLN, kemudian di paling bawah ada riwayat tagihan listrik dan token.
Namun, apabila pelanggan tidak memiliki akses internet, ponsel, dan sebagainya, silakan menghubungi contact center PLN di 123. (hps/hps)
from CNBC Indonesia https://ift.tt/2ZWtnWQ
via IFTTT
No comments:
Post a Comment