Pages

Saturday, August 24, 2019

Lengkap, Ini 5 Fakta Seputar Rencana Pemindahan Ibu Kota RI!

Jakarta, CNBC Indonesia- Rencana pemindahan ibu kota Indonesia ke Kalimantan masih menjadi kabar terhangat pekan ini. Dalam pidatonya pekan lalu di hadapan DPR, Presiden Joko Widodo bahkan telah meminta izin kepada anggota dewan agar bisa mengeksekusi rencananya ini.

Meski sampai saat ini belum ada lokasi pastinya, namun kajian telah menumpuk dan dipertimbangkan dengan matang. Berbicara di Istana kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jokowi menegaskan akan segera mengumumkan Ibu Kota baru pada saat yang tepat. 

"Akan kita umumkan pada waktunya," tegas Jokowi, Kamis (22/8/2019). 

CNBC Indonesia mencoba merangkum fakta-fakta seputar kabar pemindahan ibu kota ini;

1. Apa alasan Jokowi ingin pindah Ibu Kota?
Diungkap oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, keinginan pindah kota harus di luar Jawa karena pulau ini dinilai sudah terlalu lelah.

"Alasan pertama, karena Jawa sudah lelah. Lebih dari separuh penduduk Indonesia terkonsentrasi di pulau Jawa yang luasnya lebih kecil dibandingkan Papua, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi," kata Bambang, beberapa waktu lalu.

Kepadatan penduduk di Jawa, sambung Bambang, apabila terus berlanjut maka tak akan ada lagi ruang yang tersisa di pulau tersebut. Terutama, dari sisi ketersediaan air bersih dan pangan.

Apalagi di Jakarta, dengan segala masalah yang hadir yakni macet, banjir, lahan, serta masalah air. Hitungan pemerintah, kerugian yang ditimbulkan akibat macet bisa mencapai Rp 100 triliun dan 50% wilayah Jakarta masuk kategori rawan banjir.

2. Berapa Biaya Pemindahan Ibu Kota?
Nah untuk pembiayaan, Bambang menjelaskan ada dua skenario. Skenario pertama dengan nilai Rp 466 triliun, sedangkan skenario kedua Rp 323 triliun

Pembiayaan itu akan bersumber dari empat pihak, yaitu APBN, BUMN, KPBU, dan swasta. Menurut dia, APBN akan difokuskan untuk infrastruktur pelayanan dasar hingga pembangunan Istana Negara. 

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberi sinyal aset-aset negara di Jakarta nantinya akan dipakai untuk pembiayaan ibu kota baru di Kalimantan, tak semuanya dijual, tapi ada skema lain seperti sewa atau kerja sama operasi atau lainnya.

"Pemanfaatan aset negara bisa dengan berbagai macam, ada yang dengan sewa, kerja sama pemanfaatan, KSO, atau BOT. Ada berbagai modalitas untuk bisa memanfaatkan aset tanpa dijual. Menjual bisa menjadi satu pilihan, bisa dengan tukar guling atau transfer aset itu ke pihak lain," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata, kepada CNBC Indonesia, Kamis (8/8).

Lengkap, Ini 5 Fakta Seputar Rencana Pemindahan Ibu Kota RI!Foto: Infografis/Jokowi blusukan mencari Calon Ibu Kota BaruArie Pratama

4. Ibu Kota Pindah ke Mana?
Di depan MPR, DPR hingga DPD dan disaksikan seluruh masyarakat melalui media digital dan televisi, Jokowi meminta izin kepada anggota legislatif mengenai rencana pemindahan ibu kota.

Melalui pidato kenegaraannya pada 16 Agustus lalu, Jokowi menyebut pasti bahwa ibu kota pindah ke Kalimantan. "Untuk itu, rencana pemindahan ibu kota ke Pulau Kalimantan diletakkan dalam konteks ini, sehingga akan mendorong pertumbuhan ekonomi baru, sekaligus memacu pemerataan dan keadilan ekonomi di luar Jawa," kata Jokowi dilansir dari situs Setkab.

Informasi soal lokasi ibu kota baru di Kalimantan memang masih belum pasti sampai saat ini. Presiden Jokowi belum mengumumkan lokasinya, karena masih menunggu beberapa kajian yang belum tuntas. 

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil sempat melakukan blunder. Ia sebelumnya sudah membenarkan bahwa lokasi ibu kota ada di Kalimantan Timur (Kaltim) tapi berselang sehari, Sofyan mengoreksinya.  

"(Kaltim) itu alternatifnya, antara lain. Itu saya koreksi. Salah satu alternatif. Tunggu saja, ada beberapa studi yang dikerjakan Bappenas nanti presiden akan umumkan," kata Sofyan di kantor pusat BPK, Jakarta, Jumat (23/8/2019) seperti dikutip dari detikcom. 

4. Mulai Kapan dan Berapa Lama Pemindahan Ibu Kota?
Menurut Menteri Bappenas Bambang Brodjonegoro, pemindahan ibu kota hingga terbangun infrastruktur yang solid dperlukan waktu setidaknya hingga 25 tahun.

Rencana pemindahan Ibu Kota telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 edisi revisi bulan Juni 2019 Proyek ini berada dalam program prioritas nasional nomor 2.

"Pada tahun 2024 kita mulai proses pemindahan," ujar Bambang. 

Untuk zonasi kawasan inti pusat pemerintahan (2.000 hektare) akan berisi Istana, kantor lembaga negara (eksekutif, legislatif, yudikatif), taman budaya, dan kebun raya. 

Tahapan berikut, yaitu 2025-2029, akan dibangun sejumlah properti di kawasan ibu kota negara (40.000 ha) antara lain perumahan ASN/TNI/Polri, fasilitas pendidikan dan kesehatan, hingga pangkalan militer. 

Tahap berikut, yaitu 2030-2045 akan dibangun sejumlah instrumen berupa taman nasional, konservasi orang utan, klaster permukiman non-ASN, dan wilayah pengembangan terkait dengan wilayah provinsi sekitarnya. Ada dua zonasi dalam tahap ini, yaitu kawasan perluasan IKN I (200.000 ha) dan kawasan perluasan IKN II (lebih dari 200.000 ha). 

Lengkap, Ini 5 Fakta Seputar Rencana Pemindahan Ibu Kota RI!Foto: Infografis/Pemindahan Ibu Kota/Edward Ricardo

5. Pernahkah RI pindah ibu kota sebelumnya?
Wacana pemindahan ibu kota memang sudah ada sejak era kepemimpinan Soeharto. Namun, siapa sangka bahwa sejarah telah mencatat Indonesia pernah memindahkan ibu kota setidaknya satu kali.

Hal tersebut terungkap dari Sejarawan Lembaga Pengetahuan Indonesia (LIPI) Asvi Warman Adam. Dalam sebuah diskusi di kawasan Jakarta Pusat, ia menyebut bahwa ibu kota negara sudah pernah berpindah.

"Yogyakarta menawarkan untuk menjadi pusat pemerintahan. Presiden dan Wakil Presiden setuju, maka pusat pemerintahan dipindah ke Yogyakarta," kata Asvi seperti dikutip detik.com, Sabtu (24/8/2019).

Asvi mengemukakan, pemindahan ibu kota yang saat itu dieksekusi pada 4 Januari 1946 memang harus dilakukan karena masalah keamanan. Pasalnya, pada saat itu Jakarta dianggap tidak aman.

"Keamanan itu tidak ada di ibu kota Jakarta pada tahun itu," jelas Asvi.

Berkaca pada sejarah, rencana pemindahan ibu kota yang saat ini dilakukan pemerintahan Jokowi dianggap telah memenuhi 2 unsur penting yaitu faktor pendorong dan faktor penarik.

"Faktor pendorong itu ada seperti kemacetan yang kita bisa bayangkan 40 tahun lagi gimana, kemudian banjir, tenggelamnya Jakarta Utara karena kenaikan air laut 2 cm yang terus meningkat," kata Asvi.


[Gambas:Video CNBC] (gus/gus)

Let's block ads! (Why?)



from CNBC Indonesia https://ift.tt/2Pcbe7y
via IFTTT

No comments:

Post a Comment