Pages

Monday, August 20, 2018

Tuding Berkongkalikong dengan Nikita Mirzani, Sam Aliano Ancam Laporkan Penyidik

JAKARTA - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano mengungkapkan, ada yang aneh dengan kasus yang sedang menjeratnya. Kejanggalan itu terlihat saat polisi sempat silang pendapat mengenai status hukumnya atas laporan artis Nikita Mirzani.

Sam Aliano mengatakan, ia melihat perbedaan pendapat itu pada Senin 13 Agustus 2018, antara Kepala Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu dengan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta.

BERITA TERKAIT +

"Pak Adi dengan tegas membantah bahwa Sam Aliano tersangka, tapi sebaliknya Roberto menyampaikan bahwa Sam Aliano tersangka, itu perbedaan yang saya curiga," kata Sam Aliano saat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/8/2018).

(Baca juga: Nikita Mirzani Tak Minta Permintaan Maaf Sam Aliano)

Sam Aliano mengancam akan melaporkan kedua bedua belah pihak antara Nikita Mirzani dan Roberto. Pengusaha keturunan Turki itu menaruh curiga mereka ada main mata dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang sedang melilitnya.

"Semua pihak ini mengecewakan saya dan jadikan saya tersangka dan merugikan sama perusahaan saya yang saat ini lagi jatuh dan mencemarkan nama baik saya. Saya tidak terima, saya duga ada permainan semua pihak ini," kata Sam Aliano.

Kejanggalan lain juga tampak saat kuasa hukum Nikita Mirzani, Muannas Alaidid membeberkan penetapannya sebagai tersangka melalui akun Twitter. Dia menganggap Muannas tak memiliki wewenang untuk mengumumkan status hukum seseorang yang sedang berperkara di kepolisian.

"Ada satu hal lagi, dengan hari yang sama bahwa pengacara Nikita Mirzani menyampaikan dan memberitakan bahwa Sam Aliano tersangka, tapi ini belum resmi. Sebagai pengacara tidak boleh viralkan dan mencelakakan orang karena ini merugikan saya sebagai pengacara, bukan mewakili polisi atau dirinya sebagai jubir polisi," pungkasnya.

Seperti diberitakan Okezone sebelumnya, kasus tersebut mencuat sejak September 2017 silam, berawal akun Twittter yang diduga milik Nikita Mirzani mengunggah cuitan yang mengandung unsur penghinaan terhadap Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

Sam Aliano melaporkan Nikita Mirzani kepada pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar diboikot dari seluruh acara televisi swasta. Tidak terima, ibu dua anak itu lantas melaporkan Sam Aliano ke polisi pada Oktober 2017 lalu dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Selain Sam Aliano, Nikita Mirzani juga melaporkan akun Instagram PKI_terkutuk65 dan pemilik akun Facebook Aria Dwiyatmo, serta tiga orang lainnya yaitu Ketum Gerakan Pemuda Anti Komunis (Gepak) Rahmat Himran, Aliansi Advokat Islam NKRI juga dilaporkan.

(sus)

Let's block ads! (Why?)

from Sindikasi welcomepage.okezone.com kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2PngXTW

No comments:

Post a Comment