Pages

Monday, August 20, 2018

Tangani Gempa Lombok, BNPB: Tak Perlu Berpolemik dengan Status Bencana Nasional

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau semua pihak untuk tidak berpolemik dengan status penanganan gempa Lombok yang tak dijadikan bencana nasional. Sebab, potensi nasional masih mampu untuk menanganinya.

"Jadi, tidak perlu berpolemik dengan status bencana nasional. Yang penting adalah penanganan dapat dilakukan secara cepat kepada msyarakat yang terdampak. Pemda tetap berdiri dan dapat menjalankan tugas melayani masyarakat, pemerintah pusat pasti membantu," ujar Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB dalam keterangan resminya, Senin (20/8/2018).

BERITA TERKAIT +

 Gempa Lombok

Menurutnya, skala penanganan sudah skala nasional, dan potensi nasional masih mampu untuk menangani bencana gempa Lombok hingga pascabencana nantinya. Pihaknya pun mengajak semua pihak untuk bersatu dalam urusan kemanusiaan, khususnya penanganan gempa Lombok.

"Mari kita bersatu. Bencana adalah urusan kemanusiaan. Singkirkan perbedaan ideologi, politik, agama, dan lainnya untuk membantu korban bencana. Masyarakat Lombok memerlukan bantuan kita bersama. Energi kita satukan untuk membantu masyarakat Lombok," tuturnya.

Sutopo tak memungkiri, banyaknya korban dan kerusakan membuat banyak pihak mendorong menjadikannya bencana nasional. Namun, wewenang penetapan status bencana ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008.

Dalam aturan tersebut, penentuan status keadaan darurat bencana dilaksanakan oleh pemerintah atau pemerintah daerah sesuai tingkatan bencana. Untuk tingkat nasional ditetapkan oleh presiden, tingkat provinsi oleh gubernur, dan tingkat kabupaten/kota oleh bupati/wali kota.

 Gempa Lombok

Dalam penetapan status dan tingkat bencana nasional dan daerah didasarkan pada lima variabel utama yakni: 1. jumlah korban; 2. kerugian harta benda; 3. kerusakan prasarana dan sarana; 4. cakupan luas wilayah yang terkena bencana; 5. dan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan.

Namun indikator itu saja tidak cukup. Menurut Sutopo, ada hal yang mendasar indikator yang sulit diukur yaitu kondisi keberadaan dan keberfungsian pemerintah daerah apakah collaps atau tidak. Kepala daerah beserta jajaran di bawahnya masih ada dan dapat menjalankan pemerintahan atau tidak.

Sebelumnya

1 / 3

Let's block ads! (Why?)

from Sindikasi welcomepage.okezone.com kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2LadMvp

No comments:

Post a Comment