Pages

Thursday, August 23, 2018

Soal Pemanggilan Romahurmuziy, Ini Penjelaskan KPK

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemanggilan terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M. Romahurmuziy (Romi) dalam pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018.

Mengenail hal tersebut, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang Romi merupakan sebuah upaya check and balance apakah ada kaitannya kasus tersebut.

BERITA TERKAIT +

Check and balance menjelaskan ada kaitannya, nanti kita lihat sejauh mana dia berperan di situ,” ujar Saut saat di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/8/2018).

Saut menegaskan, lembaga antirasuah itu tidak pernah melakukan pemanggilan tehadap seseorang apabila dia tidak relevan dengan kasus yang sedang didalaminya. “KPK tidak pernah panggil kalau dia tidak relevan dengan yang sedang kita dalami,” katanya.

Oleh sebab itu, sambung Saut, Romi perlu menjelaskan apakah ada yang diketahuinya terkait kasus itu. “Yakan lebih baik lah kalo menjelaskan semuanya. Akan jadi clear,” tutur dia.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah kader PPP yang di antaranya, Wabendum PPP, Puji Suhartono, anggota Komisi IX DPR fraksi PPP, Irgan Chairu Mahfiz, serta Wali Kota Tasikmalaya asal PPP, Budi Budiman.

Belum diketahui kaitan Romi dalam perkara ini. Diduga, penyidik akan mengonfirmasi Romi terkait dugaan aliran uang suap ‎dana perimbangan daerah yang mengalir ke sejumlah pihak.

(aky)

Let's block ads! (Why?)

from Sindikasi welcomepage.okezone.com kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2PxSGuv

No comments:

Post a Comment