JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus penganiayaan bocah keterbelakangan mental dengan inisial AAF, yang diduga dianiaya oknum Satpol PP di Lapangan Banteng, Jakarta, pada Jumat 17 Agustus kemarin.
"Saksi sudah ada 3, kedua orang tua, kakaknya," ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Kombes Roma Hutajulu saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/8/2018).
Menurut Roma, korban masih sedang menjalani perawatan intensif di RSCM, Jakarta Pusat sehingga belum dapat diambil keterangannya. Penyidik masih fokus olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti berkaitan dengan kasus tersebut.
"Karena Minggu kemarin kan kita konsultasi, ini baru kita hari ini mulai fokus untuk penyidikan, olah TKP," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan Okezone, pihak Satpol PP DKI Jakarta tekah menepis bahwa bocah keterbelakangan itu dianiaya oleh salah satu anggotanya.
"Bahwa kejadian tersebut tidak ada keterkaitan serta keterlibatan anggota Satpol PP DKI Jakarta di dalam kejadian dan peristiwa ini," ungkap Kasatpol PP Jakarta Pusat Rahmat Lubis di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
(fid)
from Sindikasi welcomepage.okezone.com kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2PoAyD5
No comments:
Post a Comment