JAKARTA - Pemerintah mengklaim bahwa postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo telah disusun secara sehat, adil, dan mandiri. Selain itu, kinerja APBN dinyatakan telah mendukung stabilitas dan mencerminkan geliat ekonomi. Hal tersebut disampaikan oleh Staff Khusus Presiden Ahmad Erani Yustika.
Erani menuturkan, porsi APBN dikatakan sehat, lantaran defisit APBN terus mengalami penurunan. Tahun 2014 defisit APBN sebesar 2,25% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka defisit APBN sempat naik pada tahun 2015 sebesar 2,58% dari PDB.
Lalu berhasil ditekan pada tahun 2016 menjadi sebesar 2,49% dari PDB. Sementara tahun lalu, defisit APBN mampu turun menjadi 2,12% dari PDB. Tahun ini, pemerintah mengasumsikan defisit APBN sebesar 1,84% dari PDB.
"Begitu defisit fiskal di bawah 3% dari PDB, maka makin jauh dari batas untuk melihat tingkat kesehatan fiskal suatu negara yang dipakai yaitu 3% dari PDB," kata Erani dalam Diskusi Menuju APBN yang Sehat, Adil dan Mandiri, di Jakarta, Kamis (23/8/2018).
Menurunnya tingkat defisit, tentunya berpengaruh pada keseimbangan primer yang menuju ke arah positif. Erani mengatakan, sepanjang lima tahun terakhir, defisit keseimbangan primer diupayakan untuk terus ditekan hingga mendekati Rp0. Selain sehat, Erani menuturkan bahwa porsi APBN didorong untuk makin mandiri, yaitu dengan meningkatkan porsi pajak menjadi sumber utama belanja negara.
Secara berurutan, dari tahun 2014 kontribusi perpajakan adalah dari 74% di 2014, 82,3% di 2015, 82,6% di 2016, dan 80,6% di 2017. Tahun ini kontribusi pajak sebagai sumber pembiayaan APBN ditargetkan meningkat menjadi 81,4% dan tahun depan 83,1%. Di sisi lain, Erani mengatakan kontribusi utang pada pembiayaan APBN terus dikurangi.
Secara berurutan, kontribusi utang dalam pembiayaan anggaran sebesar Rp255,7 triliun di 2014, Rp380,9 triliun di 2015, Rp403 triliun di 2016, dan Rp429,1 triliun di 2017. Sementara tahun ini pemerintah berencana menambah utang sebesar Rp387,4 triliun dan tahun depan sebesar Rp359,3 triliun.
"Jadi kemampuan domestik untuk mencukupi pendapatan dari sumber dalam negeri makin besar. Jadi wajar kalau defisit keseimbangan primer makin turun karena belanja pemerintah sudah bisa ditutup dari sumber dalam negeri," jelas Erani.
Selain itu, Erani juga mengatakan bahwa postur APBN lebih adil karena ada keseimbangan antara pembangunan fisik dan Sumber Daya Manusia (SDM), pembangunan pusat dan daerah, serta pajak yang progresif.
Dari sisi pajak, kata dia, pemerintah telah menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), yaitu pada tahun 2016 menjadi Rp54 juta dari sebelumnya sejak tahun 2013, golongan PTKP dengan batas Rp24,3 juta. Selain itu, pemerintah juga meningkatkan dana transfer ke daerah, dari Rp623,1 triliun menjadi Rp832,3 triliun di RAPBN 2019.
"Tujuannya agar daerah lebih memiliki keleluasaan untuk pembangunan mandiri di luar apa yang dialokasikan oleh pemerintah," tukas dia.
(kmj)
from Sindikasi welcomepage.okezone.com kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2N7jXSS
No comments:
Post a Comment