Pages

Monday, August 20, 2018

Mangkir, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Ketum PPP Romi

JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Romi) mangkir alias tidak hadir pada agenda pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini. KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Romi pada Kamis, 23 Agustuss 2018.

"Tadi stafnya (Romi) datang ke KPK. Menyam‎paikan tidak dapat hadir di pemeriksaan hari ini. Akan dijadwalkan ulang Kamis ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (20/8/2018).

BERITA TERKAIT +

Sementara itu, berdasarkan keterangan dari Wasekjen PPP, Achmad Baidowi, Romi sedang berada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Tengah, pada hari ini. Kata Baidowi, Romi di Jateng untuk melaksanakan kegiatan partai.

Romahurmuziy (foto: Okezone) 

"Pada prinsipnya beliau menghormati panggilan tersebut. Namun pada saat yang bersamaan beliau ada rangkaian kegiatan di Jateng dan DIY dalam rangka tugas kedewanan dan kepartaian yang melibatkan massa memperingati Idul Adha dan sudah disiapkan jauh hari sebelumnya," ungkap Baidowi.

Romi sendiri sedianya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap usulan dana perimbangan daerah untuk tersangka PNS Kemenkeu, Yaya Purnomo.

Sebelum Romi, KPK telah memeriksa sejumlah kader PPP yang diantaranya, Wabendum PPP, Puji Suhartono, anggota Komisi IX DPR fraksi PPP, Irgan Chairu Mahfiz, serta Wali Kota Tasikmalaya asal PPP, Budi Budiman, dalam perkara ini.

Diketahui, KPK memang sedang mengembangkan kasus yang menyeret PNS Kemenkeu Yaya Purnomo dan anggota Komisi XI DPR RI, Amin Santono. Pengembangan mengarah ke sejumlah anggota DPR, pejabat Kemenkeu, ataupun pejabat daerah.

Dugaan pengembangan perkara mencuat setelah tim penyidik menggeledah tiga lokasi terkait kasus ini. Tiga lokasi itu yakni, kediaman Puji Suhartono, di Graha Raya Bintaro, rumah dinas anggota DPR fraksi PAN yang diduga dihuni Sukiman di Kalibata, dan Apartemen milik tenaga ahli anggota DPR fraksi PAN di Kalibata City.

Dari apartemen tenaga ahli anggota DPR fraksi PAN, tim menyita satu unit mobil jenis Toyota Camry. Kemudian, dari kediaman Puji Suhartono, tim menyita uang sebesar Rp1,4 miliar dalam pecahan Dollar Singapura. Sedangkan dari rumah dinas anggota DPR fraksi PAN, KPK hanya menyita dokumen.

Febri menyatakan, pihaknya masih mendalami dugaan sejumlah bukti tambahan hasil penggeledahan ‎yang masih berkaitan dengan kasus ini. Nantinya, bukti tambahan tersebut besar kemungkinan bisa mengarah ke pengembangan perkara.

"Beberapa fakta akan kami lengkapi terlebih dahulu, penyidikan ini masih berjalan, nanti kita akan mempelajari kalau memang ada pengembangan-pengembangan di perkaranya untuk fakta-fakta yang lain," kata Febri.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan empat tersangka terkait ‎kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P tahun anggaran 2018. Keempatnya yakni, Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Santono, PNS Kemenkeu, Yaya Purnomo, perantara suap, Eka Kamaluddin, serta pihak swasta, Ahmad Ghiast.

(fid)

Let's block ads! (Why?)

from Sindikasi welcomepage.okezone.com kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2OQL1X0

No comments:

Post a Comment