Pages

Monday, August 20, 2018

Lombok Diguncang Gempa Bertubi-tubi, Dibutuhkan Manajemen Penanggulangan Bencana

JAKARTA - Gempa bertubi-tubi yang mengguncang Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) membawa keprihatinan tersediri bagi masyarakat Indonesia.

Badan Meteorologi, Kalimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat hingga kini sudah ada sebanyak 852 gempa mengguncang wilayah Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Gempa susulan itu terjadi berturut-turut dan menyebabkan kurang lebih 481 jiwa meninggal.

BERITA TERKAIT +

Guru Besar Universitas Pelita Harapan, Manlian Ronald. A. Simanjuntak menjelaskan bahwa yang harus diperhatikan oleh masyarakat yakni gempa adalah "bencana" bukan "risiko". Bencana berbasis kesiapsiagaan dan penanggulangan cepat, bukan berbasis pencegahan.

"Sehingga kita dapat mengerti bahwa gempa sebagai bencana tidak dapat dicegah (force majeur). Walaupun gempa tidak dapat dicegah, namun kita dapat mempelajari karakter dan perilaku gempa yang terjadi," jelas Manlian dalam keterangan tertulis yang diterima Okezone, Senin (20/8/2018).

Lebih lanjut, Manlian juga menjelaskan bahwa BMKG adalah sumber utama perkembangan perilaku dan karakter potensi gempa, yang menjadi acuan seluruh rakyat Indonesia. Sehingga, informasi valid tentang perilaku bencana termasuk gempa berasal dari 1 pintu yaitu BMKG yang ditindaklanjuti oleh BNPB, BPBD dan Dinas Terkait di Pemda.

"BNPB, BPBD dan Dinas Penanggulangan dan Penyelamatan Bencana di Daerah menjadi 'motor' penanggulangan bencana di daerah secara optimal," ungkapnya.

Manlian pun merekomendasikan adanya Manajemen Penanggulangan Bencana di tingkat daerah dan tingkat nasional. Manajemen Penanggulangan Bencana di tingkat daerah dan nasional, jelas Manlioan bersifat kesiapsiagaan yang bahkan mampu menanggulangi dampak bencana yang terjadi.

"Diperlukannya Manajemen Penanggulangan Bencana di Daerah yang memuat hal Penataan Ruang Daerah baik yang rawan ataupun aman terhadap bencana," jelas Manlian.

Kemudian, Manlian melanjutkan, harus adanya perencanaan Kawasan Daerah berdasarkan potensi perilaku gempa. Adanya "Peraturan & Standar Penanggulangan Bencana" di daerah yang unik dibandingkan daerah lainnya. Dalam hal ini, Peraturan & Standar Penanggulangan Bencana di masing-masing daerah (provinsi, kabupaten, kota) bukan bersifat "copy paste".

"Lalu ada proses sosialisasi berkala kepada masyarakat tentang materi Manajemen Penanggulangan Bencana di daerah. Kemudian mengoptimalkan Tim Penanggulangan Bencana di daerah yang dapat mengikutsertakan masyarakat lokal serta mensahkan SOP Penanggulangan Bencana di Daerah," bebernya.

Manajemen Penanggulangan Bencana di tingkat nasional, sampai Manlian, akan terus mendokumentasi seluruh dampak bencana. Pemerintah Pusat menjadi "umbrella" penanggulangan bencana di tingkat nasional.

(kha)

Let's block ads! (Why?)

from Sindikasi welcomepage.okezone.com kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2LaUK8m

No comments:

Post a Comment