PROBOLINGGO - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Probolinggo akhirnya mencopot jabatan kepala sekolah TK Kartika V-69, Hartatik pasca kostum kontroversi saat karnaval TK Sabtu 18 Agustus 2018 lalu.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Kadisdikpora), Kota Probolinggo, Muhammad Maskur membenarkan pencopotan Hartatik sebagai kepala sekolah. Pihaknya menilai sang kepala sekolah layak bertanggung jawab terkait kontroversi kostum karnaval tersebut.
"Pencopotan itu berdasarkan hasil penyelidikan internal dari Disdikpora. Di mana yang bersangkutan (Kepala TK, red) mengakui lalai, sehingga kami sepakat memberi sanksi berupa pencopotan," ujarnya saat dihubungi Okezone, Kamis (23/8/2018).
Pihak Disdikpora Kota Probolinggo mengklaim sudah berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk Kodim 0820 Kota Probolinggo selaku pembina sekolah usia dini tersebut.
"Pencopotan dilakukan per 23 Agustus 2018 ini dan beliau dikembalikan ke staf Disdikpora. Kini jabatan kepala sekolah masih kosong sehingga masih dilakukan koordinasi lagi untuk menentukan siapa pengganti posisi Kepala TK tersebut," beber Maskur kembali.
Pihaknya berharap tak ada kejadian serupa yang timbul karena kurang komunikasi antar beberapa pihak." Semoga tak ada lagi yang seperti ini, cukup ini yang pertama dan terakhir,” pungkasnya.
Sebelumnya kostum TK Kartika V Kota Probolinggo saat karnaval peringatan HUT Republik Indonesia ke-73, pada Sabtu pagi 18 Agustus 2018, memicu kontroversi karena mengenakan pakaian muslimah hitam lengkap dengan hijab, cadar, dan membawa replika senjata dan pedang. Sebagian masyarakat beranggapan kostum tersebut mengarah ke gerakan radikalisme.
(kha)
from Sindikasi welcomepage.okezone.com kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2NbKdM5
No comments:
Post a Comment