JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap cucu kolongmerat asal Singapura, RAM alias Richard di kawasan SCBD, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan Richad dibekuk lantaran kepergok menyalahgunakan narkoba jenis kokain di sebuah toilet di Restoran Pasifik Place Kawasan SCBD, dini hari tadi.
"RAM alias Richard WN Singapore, kita amankan di SCBD," katanya melalui pesan singkat, Rabu (22/8/2018).
Ditambahkan Argo, dari tangan pria polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti handphone Iphone X dan uang dolar Australia dengan pecahan 5 dolar. "Handphone dan uang dolar Asutralia kami amankan," ucapnya.
Ilustrasi (Foto: Reuters)
Argo menjelaskan, di uang dolar tersebut polisi menukan sisa-sisa kokain yang menempel, sedangkan di handphone terdapat serbuk kokain.
"Di layar nya terdapat serbuk putih yang diduga kokain sisa pakai dan di uang terdapat serbuk putih diduga kokain sisa pakai," ungkapnya.
Berdasarkan keterangan, Richad mengaku barang haram tersebut dapat dari orang suruhan berinisial ML yang hingga saat ini masih dalam pengejaran. "Awalnya tersangka menerima barang bukti dari orang tidak dikenal atas suruhan ML (DPO)," tutupnya.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut.
(aky)
from Sindikasi welcomepage.okezone.com kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2MNY26a
No comments:
Post a Comment