Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN terus berupaya memberantas persoalan terkait mafia tanah. Dimana menurut Sekjen Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto, mafia tanah tercipta karena celah sistem hukum RI, untuk mengatasi masalah ini maka kementerian melakukan beberapa hal seperti mendigitalisasi dokumen tanah, bekerjasama dengan pihak kepolisian menertibkan mafia serta blacklist PPATK yang melakukan kolusi.
Selengkapnya saksikan dialog Anneke Wijaya dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Himawan Arief Sugoto dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Rabu, 27/11/2019)
from CNBC Indonesia https://ift.tt/34sCUrU
via IFTTT
No comments:
Post a Comment