Pages

Saturday, November 30, 2019

Besok, Buruh Jawa Barat Mogok dan Demo Besar 3 Hari Beruntun!

Jakarta, CNBC Indonesia- Seluruh elemen serikat pekerja se-Jawa Barat berencana melakukan aksi besar-besaran menuntut Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Provinsi Jawa Barat, Sabilar Rosyad mengatakan, aksi besar-besaran tersebut untuk menuntut agar Ridwan Kamil bisa menetapkan UMK 2020 melalui surat keputusan, bukan surat dari edaran.

"Kami semua sepakat melakukan aksi besar-besaran pada tanggal 2 Desember 2019 di Gedung Sate, Bandung," kata Sabilar melalui siaran tertulisnya, Minggu (1/12/2019).


Sabilar melanjutkan, apabila dalam aksi yang dilakukan pada Senin, 2 Desember, Ridwan Kamil masih belum memenuhi tuntutan para buruh, maka pada tanggal 3 dan 4 Desember buruh akan melakukan aksi besar-besaran di semua kawasan industri di seluruh Jawa Barat.

"Istilahnya kami akan melakukan mogok daerah. Buruh keluar dari pabrik-pabrik tempatnya bekerja untuk menyampaikan protes," tegasnya.

"Apa boleh buat. Daripada tahun depan upah kami tidak naik, karena penetapan UMK melalui surat edaran tidak berlaku mengikat," lanjut Rosyad.

Terpisah, Wakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indodnesia (KSPI) yang juga anggota DPR RI, Obon Tabroni mengatakan, Ridwan Kamil harus bersikap adil.

"Dengan menerbitkan surat edaran, Gubernur Jawa Barat lebih mementingkan pengusaha. Tetapi mengabaikan kepentingan pekerja yang juga memiliki hak untuk bisa hidup layak," kata Obon.

Pasalnya, lanjut Obon, dampak dari surat edaran tersebut mengindikasikan adanya perusahaan yang sebenarnya mampu membayar UMK akhirnya tidak menaikkan upah buruhnya.

Sementara Undang-Undang Ketenagakerjaan sudah mengatur, jika memang perusahaan benar-benar tidak mampu, bisa dilakukan penangguhan.

"Dengan menerbitkan surat edaran, berarti gubernur sudah menyamaratakan seluruh perusahaan di Jawa Barat menjadi tidak mampu membayar upah buruh sesuai dengan UMK" ujarnya.

Oleh karena itu, Obon mendesak agar Gubernur Ridwan Kamil mendengarkan aspirasi para pekerja. Apalagi para bupati dan walikota di Jawa Barat juga sudah mengirimkan surat kepada Gubernur yang meminta agar UMK ditetapkan dengan Surat Keputusan.

[Gambas:Video CNBC]

(gus/gus)

Let's block ads! (Why?)



from CNBC Indonesia https://ift.tt/37SNqeg
via IFTTT

No comments:

Post a Comment