
Kenaikan tarif ini cukup beragam, dari iuran BPJS Kesehatan hingga cukai rokok yang kenaikannya mencapai 23%.
CNBC Indonesia mencoba merangkumnya kembali di bawah ini apa saja tarif yang dinaikkan sesuai dengan rencana pemerintah.
Simak daftarnya dimulai dari Iuran BPJS Kesehatan.
BERLANJUT KE HAL 2
(sef)
from CNBC Indonesia https://ift.tt/2M1kx5e
via IFTTT
No comments:
Post a Comment