Seperti bangkit dari kubur, kabar terakhir muncul dari 16 pemegang polis asuransi jiwa Bakrie Life yang membuat laporan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Tak berhenti sampai di situ, nasabah juga mengirimkan surat kepada DPR dan Ombudsman.
Kuasa Hukum para Nasabah Korban Bakrie Life, Jimmy Theja SH, MBA menyampaikan permohonan langsung kepada Kapolri dan Kabareskrim agar memberikan atensi khusus terhadap nasib para pemegang polis Bakrie Life.
"Kami sudah ditelantarkan selama 11 tahun dengan dampak sangat massive di mana korban Bakrie Life yang tersebar hampir di seluruh Indonesia ada yang depresi, stroke, meninggal, gagal studi, cerai," terang Jimmy dalam pesan WhatsAppnya kepada CNBC Indonesia, Senin (9/9/2019).
Menurut Jimmy, dana jaminan dan dana asuransi Nasabah raib tanpa adanya penyelesaian dari regulator hingga perusahaan Asuransi Bakrie Life serta Pemegang Sahamnya.
"Kasus ini dilaporkan pada 9 April 2019 hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Perbuatan Bakrie Life juga telah mencoreng kepercayaan masyarakat pada asuransi," tegas Jimmy kembali.
"Kami mendorong dan memberikan support kepada Bareskrim yang profesional dan independen untuk meningkatkan ke tahap penyidikan mengingat Kami telah menyerahkan dua alat bukti," terangnya.
(Bersambung Halaman Selanjutnya >>> NEXT)
(sef)
from CNBC Indonesia https://ift.tt/3130f1A
via IFTTT
No comments:
Post a Comment