Pages

Saturday, September 21, 2019

Bukan Cuma 23%, Cukai Rokok Kalau BIsa Sampai 40%

Jakarta, CNBC Indonesia - Rencana kenaikan cukai rokok diharapkan bisa merata di semua jenis rokok mulai dari sigaret kretek tangan dan sigaret kretek mesin. Pasalnya, selama ini setiap kenaikan cukai yang dilakukan tidak merata.

Bahkan, Peneliti Lembaga Demografi UI, Abdillah Ahsan mengatakan, jika bisa kenaikan cukai tertinggi seharusnya dilakukan ke rokok yang pangsa pasarnya luas.

"Kita ingin kenaikan tertinggi terjadi pada rokok yang menguasai pangsa pasar yaitu sigaret kretek mesin yang lebih spesifik lagi adalah golongan 1 yang kuasai 63% pangsa pasar," ujarnya saat berdialog di CNBC Indonesia.

Menurutnya, kenaikan cukai rokok yang terjadi tahun lalu tidak merata. Kenaikan tertinggi bahkan terjadi pada jenis rokok yang hanya menguasai pasar di bawah 2%.

"Yang terjadi tahun lalu kenaikan terakhir tertinggi ke rokok yang hanya kuasai 2% pasar untuk kenaikan tertinggi, kita tidak ingin hal ini terjadi lagi," jelasnya.

Oleh karenanya, ia sangat mengharapkan jika pemerintah bisa menaikkan cukai secara merata. Namun, untuk sigaret kretek mesin golongan 1 diharapkan bisa naik hingga 40%.

"Merata itu artinya semua jenis rokok naikknya 23% tarif cukainya. Tetapi dengan pertimbangan tenaga kerja, okelah cigaret kretek tangan naikknya mungkin lebih sedikit katakanlah 18%, tapi supaya nanti tetap rata-rata 23% maka sigaret kretek mesin yang golongan 1 kenaikan harus tinggi mungkin bisa ke 35% ke 40% kenakkan tarifnya," tegasnya.

Survey PKJS Universitas Indonesia sebelumnya menunjukkan bahwa harga yang dapat menurunkan konsumsi rokok adalah Rp 60.000-70.000 per bungkus. Bagaimana pendapat industri rokok, saat mereka dihajar kenaikan cukai sampai 23%?

Bendahara Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Adi Harnadi mengatakan idealnya harga rokok tidak hanya bisa ditentukan dari besaran nilai rupiah, tetapi dari kemampuan dan daya beli masyarakat.

"Misalnya di Singapura kenapa mahal, daya belinya berapa? Di Indonesia daya belinya bagaimana. Di Indonesia satu porsi nasi berapa, kalau harga rokok 5-6 kali porsi nasi, maka seimbang," kata Adi, Rabu (18/09/2019).

Bukan Cuma 23%, Cukai Rokok Kalau BIsa Sampai 40%Foto: infografis/CUKAI ROKOK : ISU YANG DILEMATIS BAGI TANAH AIR/Aristya Rahadian Krisabella

[Gambas:Video CNBC]

(gus/gus)

Let's block ads! (Why?)



from CNBC Indonesia https://ift.tt/2OaFSMq
via IFTTT

No comments:

Post a Comment