Pages

Sunday, August 18, 2019

Impor Rektor Asing di Kampus Negeri RI, Bahayakah?

Jakarta, CNBC Indonesia - Keinginan pemerintah mengimpor rektor asing untuk mengisi manajemen Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di berbagai wilayah Indonesia memantik perhatian publik.

Bukan tidak mungkin, universitas di Indonesia bisa memiliki manajemen perguruan tinggi layaknya National University of Singapore (NUS), Nanyang Technology University (NTU) di Singapura, hingga Harvard University di AS.

Lantas, apakah membangun cabang baru kampus terkemuka membahayakan Indonesia?

Ekonom INDEF (Institute For Development of Economics and Finance) Didik J Rachbini menilai, rencana pemerintah mengimpor rektor asing justru melanggar ketentuan perundang-undangan. Pasalnya, sektor pendidikan bukan berada di yurisdiksi undang-undang investasi.

"Investasi asing yang masuk diatur oleh UU adalah badan usaha yang melaksanakan kegiatan usaha bisnis, bukan kegiatan pendidikan. Jika lembaga pendidikan dimasukkan ke dalam negeri dengan basis aturan investasi dan lepas dari DNI [daftar negatif investasi], maka ini melanggar UU," kata Didik di Jakarta.


Menurut Didik, aktivitas dosen asing memang sudah ada sejak setengah abad lalu di Indonesia. Kerja sama ini sudah berjalan cukup lama, dan memberikan manfaat lebih kepada masyarakat Indonesia.


"Saya lebih kepada investasi asing yang nanti akan menjadikan perguruan tinggi asing masuk sebagai investasi seperti modal, bisnis, pasar. Itu tidak pas dengan aturan main UU investasi. Kerja sama dari yang sudah ada sekarang sudah cukup bagus," jelasnya.

Dalam kesempatan berbeda, ekonom INDEF Didin Damanhuri memandang, rencana pemerintah mengimpor rektor asing justru menjauhkan Indonesia dari konstitusional yang ada.

"Impor perguruan tinggi dan rektor dalam perspektif konstitusi tidak tepat," jelasnya.

Menurutnya, upaya memperbaiki kualitas perguruan tinggi memang perlu dilakukan, namun tidak hanya semata-mata menggunakan rektor asing maupun perguruan tinggi asing.

"Misalnya dengan pertukaran pelajar, perbaikan kesejahteraan guru. Masih banyak ide-ide tanpa harus mengimpor PT dan atau rektor asing yang lebih menimbulkan kontroversi daripada solusi terkait peningkatan kualitas perguruan tinggi Indonesia," jelasnya.

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir sebelumnya menegaskan akan mengundang rektor dari luar negeri untuk memimpin PTN yang paling siap untuk dinaikkan rankingnya guna meningkatkan ranking perguruan tingginya mencapai 100 besar dunia.

Menteri Nasir juga memastikan anggaran untuk menggaji rektor luar negeri ini akan disediakan langsung oleh pemerintah, tanpa mengurangi anggaran PTN tersebut. Pemerintah menargetkan pada 2020 sudah ada perguruan tinggi yang dipimpin rektor terbaik dari luar negeri dan pada 2024 jumlahnya ditargetkan meningkat menjadi lima PTN.

"[Kita nanti tantang calon rektor luar negerinya] kamu bisa tidak tingkatkan ranking perguruan tinggi ini menjadi 200 besar dunia. Setelah itu tercapai, berikutnya 150 besar dunia. Setelah ini 100 besar dunia. Harus seperti itu," katanya dalam siaran pers, 27 Juli lalu.


(tas)

Let's block ads! (Why?)



from CNBC Indonesia https://ift.tt/2NkmiNr
via IFTTT

No comments:

Post a Comment