"Tak terasa sudah 42 tahun. Salah satunya pencapaian T+2, Malaysia saja belum," kata Direktur Utama BEI, Inarno Djajadi di Kawasan SCBD, Jakarta, Minggu (25/8/2019).
Penerapan ini memang sudah dilakukan tahun lalu tepatnya pada 26 November 2018. Imbasnya luar biasa, dimana Bursa mencatat frekuensi transaksi yang tinggi. Salah satunya dilihat dari rata-rata harian yang naik luar biasa. "..sekarang sudah hampir Rp 10 triliun," ujarnya.
Sementara itu, Bursa juga mencatat Single Investor Identification (SID) sudah semakin banyak jumlahnya. Saat ini, nomor tunggal identitas investor di pasar modal itu mencapai 1 juta pengguna.
"Belum lama 300 ribu, sekarang sejuta. Sampai akhir tahun targetnya naik 20 persen dibanding tahun lalu," imbuhnya.
Mengutip situs resmi IDX, Siklus Penyelesaian Bursa T+2 (T+2) merupakan Penyelesaian dimana penyerahan efek oleh pihak penjual dan penyerahan dana oleh pihak pembeli dilakukan pada Hari Bursa ke-2 setelah terjadinya Transaksi Bursa.
Saat ini negara-negara dari Kawasan Eropa, Asia, dan Amerika sudah mulai mempercepat Siklus Penyelesaian mereka dari T+3 menjadi T+2.
Penerapan T+2 dapat memberikan manfaat bagi Industri diantaranya peningkatan efisiensi proses penyelesaian, penyelarasan waktu penyelesaian dengan Bursa Dunia, likuiditas pasar yang lebih tinggi, pemanfaatan dana yang lebih cepat, hingga penurunan risiko pasar secara keseluruhan.
(gus/gus)
from CNBC Indonesia https://ift.tt/2TZVy69
via IFTTT
No comments:
Post a Comment