Pages

Thursday, August 23, 2018

Terjerat Kasus Kokain, Richard Muljadi Resmi Ditahan Polisi

JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Metro Jaya resmi menahan cucu konglomerat Singapura KM, bernama Richard Muljadi setelah ditetapkan tersangka kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis kokain.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, penahanan dilakukan karena saat dilakukan penangkapan petugas mendapati adanya barang bukti. Richard tepergok mengonsumsi kokain di toilet restoran Pasific Place SCBD, Jakarta Selatan.

BERITA TERKAIT +

"Terkait narkotika jenis kokain untuk hari ini sudah kita lakukan penahanan, karena ada barang bukti," ungkap Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/8/2018).

Richard Muljadi. Foto: Ist

Argo menjelaskan, penahanan sesuai prosedur yang berlaku, penyidik menemukan barang bukti yang cukup dari saksi-saksi dan barang bukti. Penahanan dilakukan 20 hari dan polisi akan minta tambahan 40 hari apabila dianggap kurang oleh tim penyidik.

"Ada saksi dan ada keterangan tersangka, setelah dilakukan gelar perkara yang bersangkutan dilakukan penahanan untuk mulai hari ini," terang Argo.

Richard Muljadi tepergok mengonsumsi kokain di sebuah toilet restoran Pasific Place SCBD, Jakarta Selatan. Saat itu cucu konglomerat itu sedang teler, petugas mendapati barang bukti kokain seberat 0,038 gram sisa pakai.

(qlh)

Let's block ads! (Why?)

from Sindikasi welcomepage.okezone.com kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2w8K99f

No comments:

Post a Comment