JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus suap penggunaan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018. Kali ini, penyidik lembaga antirasuah melakukan operasi penggeledahan di tiga tempat.
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, operasi penggeledahan tersebut dilakukan di Apartemen model cantik Fenny Steffy Burase di Setiabudi Residence, Jakarta, rumah salah satu kerabat Steffy, yakni Farah di Jalan Pengadegan Timur Raya, Jakarta Selatan dan rumah seorang bernama Sayuti.
"Siang ini, 23 Agustus 2018 dilakukan penggeledahan di tiga titik," kata Febri, Jakarta, Kamis (23/8/2018).
Operasi penggeledahan ini merupakan kebutuhan untuk melengkapi berkas penyidikan dari tersangka dalam kasus ini. Menurut Febri, operasi penindakan ini masih berlangsung hingga saat ini.
"Kami ingatkan agar pihak yang terkait dan berada penggeledahan ini agar koperatif dengan proses hukum," tutur Febri.
Sejauh ini, lembaga antirasuah telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus tersebut, yakni, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah Ahmadi, dan dua pihak swasta Hendri Yuzal serta Syaiful Bahri.
Irwandi diduga menerima Rp500 juta, yang merupakan jatah Rp1,5 miliar, dari Ahmadi. Uang Rp500 juta ini, diduga bersumber dari pengusaha yang mendapat proyek di Kabupaten Bener Meriah.
Diduga setiap anggaran untuk proyek yang dibiayai dari DOKA akan dipotong sebanyak 10 persen dari jumlah anggaran pada tahun ini sebesar Rp8,03 triliun. Untuk pejabat di tingkat provinsi akan menerima fee sebesar 8 persen dan 2 persen untuk tingkat kabupaten.
Tak hanya itu, KPK juga melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang terkait kasus dugaan suap ini. Mereka adalah model cantik sekaligus tenaga ahli Aceh Marathon, Steffy Burase; Kadis PUPR Pemprov Aceh, Rizal Aswandi; Kepala ULP Pemprov Aceh, Nizarli; serta Teuku Fadhilatul Amri.
(Ari)
from Sindikasi welcomepage.okezone.com kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2BE2fFi
No comments:
Post a Comment