JAKARTA - Delapan orang pelaku yang diduga menganiaya seorang pria yang mengalami keterbelakangan mental, AAF, saat acara Pameran Flora dan Fauna di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat ternyata memiliki peran berbeda ketika melancarkan aksi tidak manusiawinya.
Diketahui, korban awalnya dituduh copet oleh para pelaku. Setelah itu, dia dibawa ke pos keamanan, ketika diamankan bocah berkebutuhan khusus yang tak berdaya itu langsung diborgol sembari dipukuli hingga disundut rokok oleh para pelaku.
Berdasarkan data dari hasil penyelidikan dan penyidikan, peran para pelaku di antaranya adalah, untuk terduga AS alias Putra melakukan pemukulan sebanyak tiga kali ke bagian wajah korban. HA memukul, menendang, menyikut dan menyundut rokok ke korban.
Untuk RFS peranannya menjambak rambut korban dan menendang ke arah korban. Sedangkan, SN berperan menjambak rambut dan mengkikat korban. Kemudian, SU alias Yusup perannya mengingat korban.
Kemudian, MR alias Rose peranannya memberikan tali untuk mengikat korban, dan menyimpan uang korban sebesar Rp3.000.000. Lalu ANA memukul, menginjak leher menondongkan senjata pistol dan D berperan untuk memukul sebanyak 3 kali, merampas uang sebesar Rp5.400.000.
"Pelaku yang terlibat melakukan kekerasan terhadap korban di bawa ke polres untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Jakarta, Selasa (21/8/2018).
Sejauh ini, polisi menyatakan ada delapan terduga pelaku penganiayaan tersebut. Enam diantaranya sudah diciduk, sedangkan dua lainnya masih dalam proses perburuan.
Para pelaku yang sudah ditangkap adalah, AS alias Putra, HS, RFS, SN, SU alias Yusup, MR alias Rose. Sedangkan dua orang yang sudah menjadi daftar pencarian orang (DPO) adalah, ANA dan D.
Dari hasil proses penyelidikan dan penyidikan, Argo menjelaskan bahwa korban telah mengalami pengeroyokan dan penganiayaan yang di lakukan oleh pihak security dan EO acara pameran Flora dan Fauna 2018 PT. SN di Lapangan Banteng.
"Satuan Reskrim Polres Jakarta Pusat mengecek ke TKP terdapat beberapa barang bukti. Pelaku yang terlibat melakukan kekerasan terhadap korban di bawa ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan," papar Argo.
(fid)
from Sindikasi welcomepage.okezone.com kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2Pp09vP
No comments:
Post a Comment