Pages

Friday, November 22, 2019

GAPMMI Harap Aturan Upah Berdasarkan Produktifitas

Jakarta, CNBC Indonesia -  Kenaikan UMP rata-rata per tahun yang mencapai 8,5 - 8,7% juga dirasa  cukup memberatkan pelaku usaha di industri makanan dan minuman (mamin). Menurut Ketua Umum GAPMMI, Adhi S. Lukman kondisi ini berbeda dengan negara-negara tetangga, sehingga pelaku usaha mengharapkan pemerintah dapat menerapkan aturan UMP berdasarkan produktifitas.

Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya dengan Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Adhi S. Lukman dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Selasa, 19/11/2019).

Let's block ads! (Why?)



from CNBC Indonesia https://ift.tt/37uE5cj
via IFTTT

No comments:

Post a Comment