Pages

Friday, November 22, 2019

Di Masa Depan, PNS Bisa Bekerja dari Mana Saja

Jakarta, CNBC Indonesia - Sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di masa depan bakal berubah. Para abdi negara ini nantinya bisa mengerjakan tugas di rumah masing-masing layaknya perusahaan rintisan (startup).

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)‎/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) saat ini tengah menggodok skema kerja PNS tak wajib datang ke kantor. Ada sekitar 1.000 PNS yang akan bekerja secara mobile.

"Bappenas mulai mengkaji assignment-nya, desain itu sebenarnya sudah ada. Tinggal kita praktikkan pelan-pelan,"‎ ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, dikutip Kamis (21/11/2019).


Suharso mengemukakan masa depan perkantoran pemerintah akan diselenggarakan dengan konsep smart office, layaknya perusahaan startup. Konsep ini diusung untuk menyesuaikan dengan pola hidup modern.

"Ke depan bentuknya smart office, tidak hanya dengan cara-cara yang sekarang. 1000 orang kita bisa bekerja flexy job, flexy schedule, semuanya serba flexy, remote working," katanya

"Orang bilang work vacation. 3 bulan di Raja Ampat, 3 bulan di Bali, 3 bulan di Tana Toraja, sepanjang mereka bisa deliver," tegas Suharso.

Meski demikian, mantan politisi PPP ini menegaskan bahwa ada target tertentu yang harus dicapai para ASN (aparatur sipil negara) meski bekerja di luar kantor bahkan sambil berlibur. Dengan pola kerja demikian, diharapkan produktivitas ASN bisa meningkat.

Bappenas akan melakukan tahap uji coba pada 1 Januari 2020 untuk 1.000 PNS. Selama masa uji coba tersebut, kemungkinan hanya PNS di lingkungan Bappenas yang bisa kerja tanpa ngantor.

Suharso menjelaskan bahwa PNS yang boleh kerja tanpa ke kantor tak dibatasi usia tertentu, namun hanya berlaku bagi PNS berpangkat fungsional Artinya, siapa pun bisa terpilih untuk masuk dalam kebijakan ini.

"Ada konsep ASN itu, kan seperti kalau kalian kerja ini. Kerja itu lebih enak yang fleksibel kan. Nah generasi-generasi alpha beta yang ke depan juga akan dengan cara-cara seperti itu. Nah kenapa enggak kita akomodir," jelasnya.

Sebagai informasi, wacana perubahan sistem kerja PNS memang sudah ada sejak lama. Kala itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menilai ada pergeseran berbagai jenis pekerjaan yang membuat wacana bekerja di rumah ini mencuat.

Pengusaha pun sudah angkat bicara mengenai hal ini. Bagi pengusaha, wacana PNS bekerja di rumah perlu dilihat dengan pikiran terbuka apalagi saat ini memang sudah memasuki era digital. Rutinitas orang pun telah berubah karenanya.

"Buat saya mau kerja di mana saja yang penting produktivitasnya. Kalau tinggi kenapa enggak? Kalau duduk di kantor tapi output-nya lebih rendah, dibanding dia duduk di rumah kenapa enggak?" kata Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani.

Ini Alasan PNS Tak Perlu ke Kantor di Masa Depan
[Gambas:Video CNBC]

Bekerja di rumah katanya menjadi hal biasa selama mampu memberikan hasil yang baik. Ia mengatakan wacana baru ini memang perlu disosialisasikan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kecemburuan.

Terlepas dari hal itu, menurut Rosan, apabila wacana tersebut menjadi kenyataan, maka pemerintah perlu melakukan sosialisasi lebih detail agar tidak timbul kecemburuan.

"Dilempar saja ke publik, sosialisasikan, resistensi atau penilaian. Yang biasa kerja di kantor, kemudian enggak di kantor. Kita harus terbuka," jelasnya.

Let's block ads! (Why?)



from CNBC Indonesia https://ift.tt/2KKKG8P
via IFTTT

No comments:

Post a Comment