Jakarta, CNBC Indonesia - BPJS Kesehatan berjanji
akan mulai mencairkan pembayaran utang ke rumah sakit hari Jumat (22/11/2019). Pembayaran akan dilakukan setelah menerima uang suntikan tahap pertama dari pemerintah untuk menutupi defisit tahun ini. Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan tahap awal, pemerintah akan membayarkan selisih kenaikan iuran untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) pemerintah pusat sekitar Rp 9 triliun.
Rencananya, uang selisih bayar PBI Pemerintah pusat tersebut akan digunakan langsung oleh BPJS Kesehatan untuk mencicil pembayaran utang ke RS.
Simak penjelasan Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris terkait rencana pembayaran tunggakan ke RS dalam video berikut.
Let's block ads! (Why?)
from CNBC Indonesia https://ift.tt/2XtaJXb
via
IFTTT
No comments:
Post a Comment