Pages

Sunday, November 17, 2019

Ahok, Kader Partai Pilihan Jokowi yang Siap Pimpin BUMN

Jakarta, CNBC Indonesia - Istana akhirnya angkat suara soal polemik boleh tidaknya seorang anggota partai politik (parpol) menjadi petinggi BUMN. Masalah ini menjadi polemik setelah Basuki Tjahaja Purnama dilaporkan akan menjadi salah satu petinggi perusahaan pelat merah.

Juru Bicara Presiden Joko Widodo Fadjroel Rachman mengatakan kader partai tak masalah menjadi petinggi BUMN asal bukan pengurus parpol atau calon legislatif. Tetapi nasib mereka bakal ditentukan Tim Penilai Akhir (TPA).

"Kader tidak masalah sepanjang bukan pengurus parpol dan/atau calon legislatif dan/atau anggota legislatif. Kalau pengurus parpol menurut Permen BUMN harus mengundurkan diri. Kader tidak masalah," ujarnya dalam keterangannya, Minggu (17/11/2019).


Sekali lagi Fadjroel menjelaskan soal larangan bagi pengurus partai untuk duduk di kursi BUMN. Ahok diketahui merupakan kader PDIP.

"Berdasarkan pembicaraan dengan Menteri BUMN Erick Tohir, maka pengurus BUMN dipilih melalui proses Tim Penilai Akhir sesuai Perpres No.177/2014," katanya.

"Selain itu, juga memenuhi persyaratan lain sesuai Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/02/2015, yaitu bukan pengurus partai politik dan/atau calon anggota legislatif dan/atau anggota legislatif. Calon anggota legislatif atau anggota legislatif terdiri dari calon/anggota DPR, DPD, DPRD tingkat I, dan DPRD tingkat II," imbuh dia.

Fadjroel lalu berbicara soal visi-misi di BUMN. Menurutnya, tak ada visi misi BUMN dan pengurus BUMN harus taat pada visi-misi Jokowi.

"Presiden menekankan hanya ada visi-misi Presiden, tidak ada visi-misi menteri, demikian pula di BUMN," tegas Fadjroel.

Sebelumnya, Jokowi telah buka suara soal bakal masuknya Ahok menjadi jajaran pejabat tinggi di salah satu BUMN. Sebelumnya, keduanya pernah bekerja sama di DKI Jakarta. Jokowi sebagai Gubernur DKI, sedangkan Ahok sebagai wakilnya.

"Kita tahu kinerjanya Pak Ahok, dan ini masih dalam proses seleksi," kata Jokowi saat dijumpai di Istana Kepresidenan, Kamis (14/11/2019).

Jokowi tak mengelak saat ditanya apakah masuknya nama Ahok merupakan rekomendasinya. Ia hanya mengatakan bahwa semuanya masih dalam proses seleksi. Eks Wali Kota Solo itu juga tidak menjawab soal di mana Ahok akan ditempatkan.

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, memberikan petunjuk Ahok akan mendapat posisi di BUMN yang berpengaruh terhadap hajat hidup orang banyak. Spekulasi muncul ke PLN dan Pertamina. Kabar terkuat dari sumber CNBC Indonesia, memang Ahok bakal menjadi komisaris utama Pertamina.

Tapi, pemilihan Ahok menjadi pejabat BUMN bisa memancing polemik. Mengingat rekam jejak Ahok sebelumnya yang sempat menjalani pidana karena kasus penistaan agama.

Terkait hal ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun buka suara. Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas mengatakan tidak masalah jika Ahok menjadi bos di salah satu perusahaan BUMN. Menurut dia, semua pihak tak punya dasar untuk menghalangi Ahok menjadi petinggi di perusahaan plat merah sebagaimana diwacanakan Presiden Joko Widodo tersebut.

"Kalau Ahok menista agama itu sudah jelas. Tapi dia kan sudah dihukum. Kecuali kalau nanti dia menista agama lagi," ujar Anwar kepada CNN Indonesia di Jakarta, Kamis (14/11/2019), seperti dikutip Senin (18/11/2019).

Ia malah heran jika ada yang menghambat atau menghalangi Ahok berkarier di sana.

"Kalau misalnya Ahok dikasih jabatan komisaris atau dirut BUMN sih sah-sah saja. Atas dasar apa menghambat atau menghalangi Ahok?," kata Anwar.

[Gambas:Video CNBC]

(miq/miq)

Let's block ads! (Why?)



from CNBC Indonesia https://ift.tt/2r6w2S3
via IFTTT

No comments:

Post a Comment