Jakarta, CNBC Indonesia- Menteri Keuangan Sri Mulyani tengah mencari cara untuk bisa mengejar pajak perusahaan digital seperti Netflix. Pasalnya, Netflix saat ini bukan Badan Usaha Tetap (BUT) di indonesia. Dengan kondisi ini, Sri Mulyani akan mewajibkan seluruh perusahaan digital memiliki kantor permanen di Indonesia.
Selengkapnya simak pemaparan Aline Wiratmaja di Power Lunch, CNBC Indonesia (30/10/2019) berikut ini.from CNBC Indonesia https://ift.tt/332ibdM
via IFTTT
No comments:
Post a Comment