Sehingga penumpang yang memang menginginkan ketenangan, bisa mengantisipasi jikalau tidak ingin terganggu dengan kebisingan, yang mungkin saja dilakukan penumpang anak.
Dalam proses seleksi tempat duduk penumpang akan melihat gambar "ikon anak" di kursi yang sudah dipesan para penumpang anak yang berumur maksimal 2 tahun.
"Penumpang yang bepergian dengan anak-anak berusia antara 8 hari dan 2 tahun yang sudah memilih tempat duduk di JAL website akan diberi ikon ini yang terlihat di kursi mereka di layar pilih kursi," kata JAL dalam websitenya seperti dikutip CNBC International, Minggu (29/9/2019).
Namun memang, jika keadaan darurat seperti pergantian pesawat, ikon ini tidak akan ditampilkan. Termasuk jika penumpang enggan memilih kursi secara langsung di web JAL.
Sebenarnya, ini bukan hal baru di industri penerbangan. Sebelumnya AirAsia X memperkenalkan quiet zone atau "zona sepi" pada penerbangannya di 2017 dengan 8 baris kursi yng tidak dapat ditempati penumpang anak di bawah 10 tahun.
Maskapai murah India, IndiGo juga melakukan langkah serupa di 2016. Maskapai ini membuat zona barisan khusus yang hanya boleh ditempati penumpang di atas 12 tahun.
Maskapai New Zealand Air dan Qantas juga memasang bassinet atau skycots yang merupakan keranjang bayi yang biasa digunakan dalam penerbangan. Penumpang orang tua bisa memilih kursi yang tepat selagi penumpang lain, yang lebih menginginkan tempat yang tenang, bisa mengantisipasi.
(sef/sef)
from CNBC Indonesia https://ift.tt/2muTmY1
via IFTTT
No comments:
Post a Comment