Pages

Sunday, September 1, 2019

Hari Ini, Pansel Serahkan 10 Nama Capim KPK ke Jokowi

Jakarta, CNBC Indonesia - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin sore ini (2/9/2019) akan menyerahkan 10 nama kandidat pemimpin komisi antirasuah itu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Insya Allah kami diterima Presiden untuk menyerahkan 10 nama tersebut," kata Ketua Pansel KPK Yenti Ganarsih akhir pekan lalu.

Pansel Capim KPK telah menyeleksi 376 pendaftar yang ingin menjadi komisioner KPK periode 2019 - 2023. Adapun yang diseleksi dari mulai administrasi, pembuatan makalah, hingga tes psikologi.

Setelah melalui proses panjang, akhirnya Pansel menetapkan 20 orang untuk mengikui tes kesehatan dan uji publik. Tes kesehatan dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto pada Senin 26 Agustus 2019.


Usai melakukan tes kesehatan, secara berturut-turut mulai dari 27 Agustus hingga 29 Agustus 2019, Pansel melakukan uji publik terhadap 20 Capim KPK yang telah lolos.

Dari 20 calon yang ikut tes kesehatan dan uji publik, Pansel akan mengerucutkan menjadi 10 orang untuk akhirnya diserahkan kepada Presiden Jokowi. Senin ini, pansel akan menggelar rapat tertutup untuk menentukan 10 nama tersebut.

"Senin kami rapat pada putusan untuk menentukan 10 calon pimpinan," kata Yenti.

Pansel pun memastikan tidak akan mengumumkan hasil tes wawancara dan uji publik seleksi pimpinan komisi antirasuah. Kecuali, jika ada diskresi langsung dari kepala negara terkait pengumuman capim KPK.

"Terhadap 10 nama tersebut, kami langsung menyerahkan kepada Presiden. Pansel hanya menyerahkan nama ke Presiden."

Sebagai informasi, keputusan Pansel menetapkan 20 calon komisioner KPK memang menimbulkan pro dan kontra. Bahkan, Pansel dan KPK saling lempar argumen atas hasil penelusuran rekam jejak calon pimpinan.

Beberapa waktu lalu, KPK menyebut dari 20 peserta yang masuk tahap seleksi akhir, ada beberapa kandidat yang memiliki rekam jejak kurang baik.

Contohnya, seperti kandidat yang tidak patuh melaporkan hartanya secara periodik dan tepat waktu, tak patuh melaporkan gratifikasi yang diterima, bahkan ada kandidat yang diduga pernah menghalangi kerja KPK.

Hasil penelusuran yang dilakukan KPK pun sudah disampaikan kepada Pansel pada akhir pekan lalu, sebelum Pansel mengumumkan 20 kandidat yang lolos tes profile asessment.

Meski begitu, sejumlah kandidat yang dianggap memiliki catatan hitam justru tetap melenggang ke tahap akhir proses seleksi. Keputusan Pansel, akhirnya menuai kritik dari KPK maupun sejumlah pihak.

(tas)

Let's block ads! (Why?)



from CNBC Indonesia https://ift.tt/2NJLQDN
via IFTTT

No comments:

Post a Comment