TANGERANG SELATAN- Malang betul nasib yang dialami Maghfiroh (28), ibu dari 2 orang anak ini menjadi korban penganiayaan oleh bekas majikan tempatnya bekerja di daerah Kebayoran Residence, Bintaro, Tangerang Selatan (Tangsel). Akibat perbuatan keji itu, Maghfiroh hingga kini masih mengalami trauma mendalam.
Menurut keterangan pihak keluarga, Maghfiroh terpaksa meninggalkan aktifitas sehari-hari di luar rumah lantaran trauma usai kekerasan yang dilakukan bekas majikannya berinisial EA. Betapa tidak, upaya yang mengarah pada persekusi itu dilakukan di depan umum, bahkan dihadapan kedua orangtuanya yang sudah berusia renta.
"Waktu itu kakak saya (Maghfiroh) dijemput di tempat kerjanya yang baru, kemudian dimaki-maki di depan umum, sampai dianiaya dan digundulin sama majikannya. Padahal ada orangtua kita di situ," tutur Junaedi (26), adik Maghfiroh, kepada Okezone, Selasa (21/8/2018).
Diceritakan Junaedi, beberapa waktu lalu Maghfiroh melamar bekerja pada perusahaan penyalur Pembantu Rumah Tangga (PRT), PT Citra Kartini Mandiri (CKM) yang berkantor di Jalan Kucica, Sektor 9 Bintaro, Tangsel. Selanjutnya, Maghfiroh ditempatkan pada kediaman EA, yang juga berada di bilangan Bintaro.
Namun baru sepekan bekerja, bathin Maghfiroh merasa tertekan akibat perlakuan kasar dan umpatan yang dilakukan oleh EA tiap hari. Tak tahan dengan kondisi demikian, Maghfiroh lantas menghubungi perusahaan penyalur untuk menjemput dan mengadukan kelakuan buruk majikannya.
"Jadi awalnya memang sudah mencoba menghubungi perusahaan penyalurnya, karena kakak saya mengalami perlakuan yang buruk tiap hari. Tapi agen penyalurnya, justru hanya kasih saran untuk tetap bertahan di situ, mengikuti kontrak perjanjian," ucapnya.
Karena dianggap tak memberi solusi atas keluhannya itu, Maghfiroh kemudian memutuskan pergi dari rumah EA dan pulang ke rumah orangtuanya di Kampung Janada Kaler, RT02 RW06, Jagabaya, Parung Panjang, Bogor.
Dikatakan Juanedi, karena tetap harus menghidupi kedua anaknya yang masih balita, Maghfiroh pun selanjutnya mencoba melamar kerja sebagai penjahit di usaha konveksi, Ruko Permata Parung Panjang. Meski diupah tak seberapa, dia merasa lebih nyaman dengan suasana tempat barunya bekerja.
"Habis berhenti dari tempat majikannya yang di Bintaro itu, dia kerja di konveksi jadi tukang jahit. Memang setelah cerai dengan suami, dia tinggal di rumah orangtua," kata Junaedi.
Tak berselang lama, petaka itu kemudian tiba. Pada tanggal 10 Agustus 2018 tiba-tiba bekas majikan Maghfiroh, EA, datang didampingi dua orang lain ke kediaman orangtuanya. Karena yang dicari tak ada di rumah, EA, meminta pihak keluarga mengantar ke tempat Maghfiroh bekerja.
Sebelumnya
1 / 2
No comments:
Post a Comment