Pages

Thursday, August 23, 2018

Berapa Bunga Kredit Online di Perusahaan Fintech?

JAKARTA - Bank Indonesia kembali menaikkan 7-Day Reverse Report Rate (BI-7Day RR Rate) alias suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin. Kenaikan suku bunga tersebut diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia beberapa waktu lalu.

Dengan demikian suku bunga acuan kini berada di level 5,5% dari sebelumnya 5,25%. Ini juga merupakan ketiga kalinya di tahun 2018 Bank Sentral menaikkan suku bunga acuan setelah pada bulan Mei dan Juni sebesar 100 bps.

BERITA TERKAIT +

Menanggapi hal tersebut, Head of Marketing Akulaku Kimberly Lietania mengatakan meskipun Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan, namun pihaknya tidak akan menaikkan bunga kreditnya. Sebab bunga kredit yang saat ini dinilainya sudah cukup rendah dan sesuai aturan dari Otoritas Jasa Keuangan.

grafik

Saat ini sendiri bunga kredit dari Akulaku beragam. Adapun maksimal dari bunga kredit atau bunga cicilannya adalah sebesar 4%.

"Jadi kita ada perbelanjaan online ada pinjaman tunai juga. Nah pinjaman online kita itu limitnya sampai Rp2 juta rupiah. Tapi untuk perbelanjaan online kredit kita ya g kita tawarkan sampai Rp25 juta. Bunga cicilan kita paling tinggi 4%," ujarnya saat berbincang dengan Okezone di Jakarta, Kamis (23/8/2018).

Lagi pula, penentuan bunga kredit atau cicilannya pun ditentukan berdasarkan dari trek record peminjamnya itu sendiri. Jika trek record-nya semakin bagus, maka bunga kredit atau cicialnnya pun semakin rendah.

grafik

"Enggak sih kita lihat dari history pemakaian tiap orang tapi maksimalnya 4%," ucapnya.

Menurut Kimberly, dipilihnya penetapan bunga kredit tersebut sesuai dengan trek record peminjamnya sekaligus untuk mengedukasi masyarakat sendiri. Artinya dengan metode seperti ini, masyarakat atau peminjam yang bersangkutan bisa lebih mengatur keuangannya baik dari sisi pengeluarannya atau pemasukannya agar tetap seimbang.

"Menurut kita apa yang kita tawarkan kepada masyarakat ini harusnya membantu cashflow masyarakat tapi harus disertai tanggung jawab dari setiap orangnya yang mendapat pinjaman. Jadi ke depannya kita mengedukasi masyarakat untuk lebih bertanggung jawab lagi cashflow keuangan yang mereka punya," jelasnya.

(kmj)

Let's block ads! (Why?)

from Sindikasi welcomepage.okezone.com kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2BEI0Ya

No comments:

Post a Comment