Pages

Monday, November 18, 2019

Bukan Eselon IV, Erick Berhentikan Eselon I Kementerian BUMN

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak semua pejabat eselon satu. Semua pejabat eselon satu, sekretaris menteri dan deputi, yang diangkat pada era Menteri Rini Soemarno diberhentikan.

Keppres pemberhentian para pejabat tersebut sudah ada sejak 14 November 2019. Dimana langkah ini dilakukan demi penyegaran dan menempatkan para pejabat tersebut menjadi direksi di sejumlah BUMN.


Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga menyebut para Deputi dan Sesmen akan ditempatkan menjadi direksi mengurusi BUMN. "Deputi udah lama disini. Mereka perlu refresh lagi ke perusahaan-perusahaan. Maka kita minta beliau, kita harapkan mau untuk ke perusahan-perusahaan. megang BUMN," sebutnya.

Hal ini sekaligus menepis rumor yang menyebut jika mantan Deputi dan Sesmen akan diubah menjadi komisaris. Meski beberapa diantaranya ada yang merangkap jabatan kala menjabat deputi. Mengenai jabatan apa yang akan dipegang, akan ditentukan oleh RUPS.


Artinya, mereka juga akan tetap dinilai performanya ke depan. "Hampir semua direksi punya KPI (Key Performance Index) bukan cuma mereka terhadap perusahaan yang mereka pegang," jelas Arya.

Soal bagaimana PNS eselon I di Kementerian BUMN yang berbeda status dengan karyawan BUMN, Arya menganggap itu hanya persoalan administrasi.

"Nggak masalah ya. Kan bisa aja, PNS boleh jadi direksi di BUMN," lanjut mantan jubir TKN Jokowi-Ma'ruf Amin itu.

Sebagai pengganti Deputi yang kini sudah dicopot, wewenang dan tanggung jawabnya akan diserahkan kepada Wamen dan Pejabat Pelaksana tugas. Adapun penunjukan Plt. mayoritas akan mengangkat eselon II atau Asisten Deputi.

Fajar Harry Sampurno yang sekarang sudah menjadi mantan Deputi BUMN Pertambangan, Industri Strategis, dan Media BUMN membenarkan hal itu. "Sudah diterima Keppres pemberhentiannya, untuk semua deputi dan Sesmen," ujarnya saat dijumpai di Kementerian BUMN, Senin (18/11/2019).

Menurutnya Keppres tersebut diteken pada 14 November 2019, namun baru diserahkan pada hari ini. Untuk selanjutnya, para eselon I yang diberhentikan akan mendapat penugasan dengan beberapa opsi atau pilihan. Sementara, kursi deputi yang kosong saat ini akan diganti dengan pelaksana tugas.

Fajar sendiri mengaku penawaran terhadap masing-masing deputi berbeda. Namun untuk dirinya ditawarkan untuk pindah ke sektor industri.
(hps/hps)

Let's block ads! (Why?)



from CNBC Indonesia https://ift.tt/2OnxkA9
via IFTTT

No comments:

Post a Comment