Pages

Saturday, November 16, 2019

AS akan Kembali Tunda JatuhkanSanksi Berat ke Huawei, Kenapa?

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintahan Trump berencana untuk memperpanjang penundaan saksi kepada perusahaan-perusahaan di Amerika Serikat (AS) yang melakukan kerja sama dengan Huawei Technologies Co Ltd. Apakah Trump sudah melunak?

Perpanjangan penundaan saksi itu akan berlangsung selama dua minggu, namun keputusan itu belum difinalisasi karena ada beberapa peraturan yang harus dipatuhi.

Setelah memasukkan Huawei ke dalam daftar hitam (blacklist) pada bulan Mei dengan alasan masalah keamanan nasional, Kementerian Perdagangan AS pada akhirnya masih mengizinkan perusahaan-perusahaan asal AS untuk melakukan transaksi dengan Huawei.

Dengan alasan perangkat Huawei banyak digunakan di jaringan wilayah pedesaan AS. Bahkan beberapa operator pedesaan kehidupannya bergantung pada Huawei untuk memperoleh jaringan 3G dan 4G.


"Ada cukup masalah dengan layanan telepon di pedesaan. Sehingga kami tidak ingin menyulitkan mereka. Jadi, salah satu tujuan utama dari lisensi umum sementara adalah untuk membiarkan orang-orang pedesaan itu bisa terus beroperasi," ujar Menteri Perdagangan AS Willbur Ross seperti dikutip dari Reuters, Minggu (17/11/2019).

Perpanjangan penundaan sanksi rencananya akan diumumkan pada Senin (18/11/2019) mendatang, ketika penangguhan hukuman sebelumnya berakhir.

Seorang juru bicara Huawei, tidak mau berkomentar soal rumor dan spekulasi yang tengah beredar itu.

Alasan pemerintah AS untuk memasukkan Huawei ke dalam daftar hitam karena produk Huawei bisa disusupi pemerintah AS untuk memata-matai negara lain dan ini mengancam keamanan nasional AS. Huawei telah berulang kali membantah atas tuduhan itu.

Penolakan tuduhan oleh Huawei dikatakan oleh Jaksa Agung William Bar. Pada Kamis (14/11/2019) Bar mengatakan bahwa Huawei dan ZTE Corp tidak dapat mempercayai, ketika dituduh mendukung proposal yang berencana untuk menghalangi operator nirkabel pedesaan AS sehingga Huawei bisa mengambil dana pemerintahan AS sebanyak US$ 8,5 miliar untuk bisa masuk ke kantong mereka.

Pada bulan Mei, Presiden Donald Trump juga telah menandatangani kesepakatan untuk tidak menggunakan peralatan telekomunikasi yang dibuat oleh perusahaan yang memiliki risiko keamanan nasional.

Kemudian pada Oktober, Kementerian Perdagangan AS dikabarkan tengah menyusun rancangan peraturan untuk menegakkan kesepakatan itu, tapi sampai hari ini, belum ada satu pun peraturan yang diterbitkan.

Kementerian Perdagangan AS juga sedang mempertimbangkan apakah akan memberikan lisensi khusus atau tidak kepada perusahaan AS yang telah menjual beberapa komponen telekomunikasi ke Huawei, mengingat ada lebih dari 200 permintaan.

(roy/roy)

Let's block ads! (Why?)



from CNBC Indonesia https://ift.tt/33WQPq2
via IFTTT

No comments:

Post a Comment