Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Danang Parikesit enggan menggunakan istilah kenaikan tarif. "Enggak ada yang naik, adanya penyesuaian," ungkapnya ketika ditemui di Menara Kadin, Selasa (29/10/2019).
"Sampai akhir tahun kan akan cukup banyak, karena modelnya investasi penyesuaian tarif," urainya.
Terdekat, perubahan tarif berlaku pada Tol Jakarta-Tangerang dan ruas Tangerang-Merak, segmen Simpang Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa, rencananya mulai 2 November 2019. Ada ruas yang mengalami kenaikan, ada juga sebaliknya.
Kenaikan tarif itu akan berlaku bagi kendaraan Golongan I dan II, sementara untuk kendaraan Golongan III, IV, dan V justru cenderung mengalami penurunan tarif.
Ternyata tak hanya tarif tol saja yang naik di 2020, tapi juga masih ada kenaikan lainnya seperti iuran BPJS Kesehatan, cukai rokok hingga tarif ojek online (ojol).
from CNBC Indonesia https://ift.tt/2BZkJxg
via IFTTT
No comments:
Post a Comment