Pages

Tuesday, August 20, 2019

Usul 'Unik' Menteri Airlangga: Cabut DMO dan Royalti Batu Bara!

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto tengah disorot publik. Belum lama melontarkan pernyataan soal mencabut kewajiban pasokan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO), kini dia mengeluarkan pernyataan lainnya.

Kali ini, Airlangga mengusulkan agar royalti batu bara dinolkan. Terutama untuk batu bara yang akan dimanfaatkan untuk proyek hilirisisasi dimethyl ether (DME) atau gasifikasi batu bara.

"Kalau DME, royaltinya kita nolkan," kata Airlangga dijumpai di Jakarta, Selasa (20/8/2019).


Dimethyl ether atau DME adalah salah satu alternatif sumber bahan bakar yang kini dilirik sebagai pengganti LPG, karena salah satu kelebihan DME adalah sifatnya yang tidak jauh berbeda dengan LPG.

Terkait soal usulannya mencabut DMO, Airlangga pun mengatakan dengan singkat, yang ditekankan adalah soal royalti batu bara untuk kepentingan hilirisasi.

"DMO batu bara, royaltilah kita menyebutnya. Terutama untuk hilirisasi batu bara, royaltinya itu harusnya mengompensasikan untuk pembangunan industri," jelasnya.

Sebelumnya, pada pekan lalu, Airlangga membuat pernyataan cukup mengejutkan. Ia mengusulkan untuk menghapus kebijakan DMO atau batu bara untuk kebutuhan dalam negeri, agar proyek gasifikasi batu bara dengan memproduksi dimethyl ether bisa dijalankan.

"DME tergantung daripada DMO untuk batu bara. Dari kami usulannya DMO itu dihilangkan," ujar Airlangga dalam konferensi pers RAPBN 2020, di Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Lebih lanjut, ia menjelaskan, penghapusan DMO tersebut ditujukan untuk memperbaiki nilai ekonomis batu bara. Sebab, Airlangga menilai, tanpa dihapusnya DMO, industri tidak ekonomis.

"Kalau tidak ekonomis, pilihannya kan kita tetap impor LPG, sementara industri DME tidak bisa terbangun. Maka, kita tidak ada program substitusi impor, padahal Presiden mintanya kan ada substitusi impor," jelas Airlangga.

Adapun, usulan ini, lanjutnya, masih akan dibahas ke depannya dengan pihak-pihak terkait.

"Lagi akan dibahas, apakah bentuknya Peraturan Presiden (PP) atau yang lain. Ini sedang dalam kajian," pungkas Airlangga.

Hilirisasi, masa depan industri batu bara.

(tas/tas)

Let's block ads! (Why?)



from CNBC Indonesia https://ift.tt/2ZjaBsq
via IFTTT

No comments:

Post a Comment