Jakarta, CNBC Indonesia- Bertepatan dengan HUT RI ke-74, BI telah meluncurkan QR Indonesia Standard (QRIS) yang menjadi satu satunya Quick Response(QR) yang berlaku di Indonesia secara nasional. Standar QRIS ini mendukung interkoneksi instrumen sistem pembayaran yang lebih luas sehingga memudahkan interoperabilitas antar penyelenggara, antar instrumen, termasuk antar negara. Dengan begitu, semua penerbit harus menerbitkan QR yang bisa di-scan oleh penerbit lainnya.Wakil Ketua Umum Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Rico Usthavia Frans menjelaskan melalui standarisasi ini ekosistem QR Indonesia terjamin keamanannya. Selain itu melalui standardisasi juga akan menciptakan bisnis model yang sehat dan menarik investasi.
Seperti apa pengembangan QRIS ini? Selengkapnya saksikan dialog Erwin Surya Brata dan Head Of Research CNBC Indonesia, Arif Gunawan dengan Waketum Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Rico Usthavia Frans dalam Closing Bell, CNBC Indonesia (Senin, 19/08/2019).
Let's block ads! (Why?)
from CNBC Indonesia https://ift.tt/2TMoyxO
via
IFTTT
No comments:
Post a Comment