Laporan keuangan HITS Maret 2019 mengungkapkan, utang HITS kepada Humpuss Sea Transport yang telah resmi diakui sesuai dengan Keputusan PN Jakarta Pusat tertanggal 26 November 2012 adalah mencapai US$ 52,77 juta.
Sesuai dengan keputusan PKPU, utang ke HST akan diselesaikan dengan cara pembayaran pada tahun pertama setelah keputusan PKPU sebesar US$ 10 juta dengan aset dan tunai, sedangkan sisanya akan dibayar sekaligus pada 3 Maret 2033 atau dengan zero coupon convertible bond yang jatuh tempo pada 3 Maret 2033 yang akan diterbitkan setelah PKPU.
from CNBC Indonesia https://ift.tt/2Yf4SU3
via IFTTT
No comments:
Post a Comment