Pages

Tuesday, August 21, 2018

Keluarga yang Rumahnya Roboh karena Gempa Lombok Disantuni Pemerintah Rp50 Juta

JAKARTA - Pemerintah pusat akan memberikan bantuan kepada para korban gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat untuk memperbaiki rumahnya yang sudah runtuh. Uang tunai itu akan diberikan mencapai Rp50 juta bagi rumah mereka yang sudah alami kerusakan berat.

"Pemerintah memberikan bantuan ke masyarakat dengan kondisi rumah rusak berat Rp 50 juta rupiah, rumah rusak sedang Rp 25 juta, dan rumah rusak ringan Rp 10 juta," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugrowo di kantor BNPB, Jakarta Timur, Selasa (21/8/2018).

BERITA TERKAIT +

Sutopo menjelasakan, pihaknya sedang melakukan pendataan terkait ada berapa rumah yang kondisinya rusak parah. Bantuan itu dapat diberikan melalui sistim pendataan.

"Mekanismenya pendataan nama dan alamat secara bersamaan proses rekenening kepala keluarga penerimaan bantuan diproses. Lalu dari Bupati dikirim datanya ke BNPB dan di transfer ke sana," imbuh dia.

Saat ini, lanjut dia, sudah ada 9000 unit rumah yang terverifikasi. Nantinya rumah para korban gempa itu akan diperbaiki sesuai standar rumah yang tahan gempa dengan menggunakan teknologi Rumah Instan Sederhana (RISA).

"Teknologi RISA tadi bisa menahan goncangan gempa baik dari sesar bertemu flores maka rumah tahan gempa wajib dilakukan," jelasnya.

Kebanyakan korban meninggal lantaran tertimpa bangunan yang runtuh. Sehingga, pihaknya mengambil pelajaran dari peristiwa gempa tersebut.

"Korban meninggal, luka-luka bukan disebabkan gempanya tapi bangunanya yang tidak memenuhi standar (bangunan) tahan gempa," pungkasnya.

(kha)

Let's block ads! (Why?)

from Sindikasi welcomepage.okezone.com kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2OUgPdI

No comments:

Post a Comment