Pages

Friday, August 17, 2018

Aturan Ganjil-Genap Bikin Pening, MPM Rent Solusinya

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memperluas aturan sistem ganjil-genap di sejumlah ruas jalan Ibu Kota terhitung mulai 1 Agustus 2018 lalu. Perluasan ganjil-genap ini bertujuan mengurangi kemacetan selama perhelatan Asian Games 2018 berlangsung di Jakarta.

Namun, tidak semua kendaraan roda empat terdampak dari aturan ganjil-genap ini. Ya, sistem ganjil-genap tidak berlaku bagi kendaraan pejabat negara seperti kendaraan presiden, wakil presiden, Ketua DPR/MPR/DPD ataupun Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA).

BERITA TERKAIT +

Penerapan aturan ganjil-genap juga tidak berlaku bagi kendaraan dinas plat merah, maupun kendaraan yang ditumpangi atlet dan official berstiker Asian Games. Ambulans dan mobil pemadam kebakaran juga 'selamat' dari aturan ini.

Nah, bagi Anda yang sering mobile dengan menggunakan kendaraan pribadi, tak perlu ambil pusing. Anda bisa menggunakan jasa rental mobil harian atau tahunan MPM Rent.

MPM Rent adalah perusahaan penyedia jasa sewa mobil yang beralamat di Sunburst, CBD Lot II Nomor 10, Jalan Kapten Soebijanto Djojohadikusumo, BSD City, Tangerang. MPM Rent sendiri memiliki armada siap jalan dengan plat nomor ganjil atau genap untuk konsumen.

Tidak hanya menyediakan mobil yang disesuaikan dengan aturan ganjil-genap, MPM Rent juga menyediakan driver profesional yang siap mengantar Anda. MPM Rent juga menyediakan pelayanan sewa kendaraan jangka panjang, yakni bulanan dan tahunan. Hal ini bertujuan memudahkan kebutuhan transportasi Anda.

Adapun tenaga pengemudi yang dipilih telah melalui seleksi ketat serta dibekali dibekali pelatihan mengemudi yang baik. Tak hanya itu, para driver juga telah diberi wawasan mengenai penguasaan wilayah dan etika pelayanan maksimal demi memuaskan pelanggan. Daripada pening, yuk langsung booking di MPM Rent di nomor Contact Center 1500068 atau melalui email: contact@mpm-rent.com.

(put)

Let's block ads! (Why?)

from Sindikasi welcomepage.okezone.com kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2nOU4wi

No comments:

Post a Comment